Beritaneka.com — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menekankan pentingnya menjaga kehidupan sosial dan moral peradaban masyarakat sesuai dengan ajaran Islam. Menurut dia, hal itu sebagai agenda utama guna mencegah berkembangnya ajaran komunisme dan radikalisme.
Mahfud menjelaskan, dua ajaran tersebut memiliki kesempatan untuk bangkit dan merebak dalam kondisi-kondisi tertentu.
“Komunisme dan radikalisme sebagai pandangan dan cara berpikir tentu memiliki kesempatan bangkit dan merebak. Jika ada pada situasi dan kondisi sosial yang tepat, yaitu saat terjadi ketidakadilan atau saat kehidupan masyarakat mengalami kemerosotan moral,” kata Mahfud MD dalam keterangan tertulis, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga:
- Cek Besaran THR PNS, Pensiunan dan Gaji Ke-13 Tahun Ini
- BLT Minyak Goreng dan Bansos Sembako Rp900 Ribu Cair
- UMKM Diminta Daftarkan Produk ke e-Katalog LKPP Agar Dibeli Pemerintah
- Kemenag Buka Kembali Program Beasiswa 5.000 Doktor
- Titik Lokasi Ini Pusat Macet Mudik Lebaran
“Maka menjaga kehidupan sosial dan moral peradaban masyarakat sesuai dengan ajaran Islam adalah agenda utama untuk mencegah berkembangnya komunisme dan radikalisme,” imbuhnya.
Dia menuturkan, untuk mencapai tujuan masyarakat tanpa kelas, komunisme melakukan tindakan ekstrem dengan menghalalkan segala cara. Tindakan ekstrem yang dimaksud Mahfud, yakni kekuasaan negara harus direbut dengan jalan revolusi oleh kelompok proletar.
“Kekuasaan yang dimiliki negara proletariat tak boleh dibatasi sehingga disebut diktator ploretariat yang dalam sejarah negara di dunia selalu melahirkan penderitaan dan akhirnya runtuh satu demi satu,” kata Mahfud MD.
Radikalisme juga bertentangan dengan ajaran Islam, mulai titik paling prinsipil hingga praktik yang dilakukan. Ajaran Islam meletakkan kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT, sedangkan kebenaran manusia bersifat relatif karena kerelativan manusia itu sendiri.