APBD Tidak Terserap, Pemda Bisa Bangun Dana Abadi
Beritaneka.com, Jakarta —Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk membangun dana abadi. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). “Pemerintah pusat sekarang punya sovereign wealth fund, daerah juga bisa seperti itu. Masukkan, yang memiliki DBH besar, yang memiliki PAD … Lanjutkan membaca APBD Tidak Terserap, Pemda Bisa Bangun Dana Abadi
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan