Beritaneka.com, Jakarta —Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan rupiah digital. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan rupiah digital ini berteknologi Blockchain system, lebih tepatnya menggunakan Distributed Ledger Technology (DLT) Blockchain.
“Kami menyiapkan rupiah digital. mengintegrasikan sistem pembayaran dengan infrastruktur pasar uang. Saat ini BI sedang mendorong digitalisasi di semua sektor, termasuk di dalamnya mata uang,” kata Perry dalam acara peluncuran Core Banking System (CBS) dan E-Licensing serta Peresmian BI sebagai Agen Penata Usaha SBSN Valas Global secara virtual, Kamis (15/9/2022).
Perry mengatakan, bank dan sektor keuangan saat ini sudah terintegrasi, interoperable, dan interconnected. “Pada Agustus lalu, proses penerbitan rupiah digital sudah masuk dalam tahap pemilihan bank atau sistem pembayaran yang akan diberikan mandat untuk distribusi,” ungkapnya.
Fungsi dari rupiah digital, lanjut dia, akan sama dengan uang kertas yang selama ini sudah beredar. Meskipun berbentuk digital, tetapi rupiah digital ini akan menjadi alat pembayaran yang sah.
“Kami sedang dalam memproses semua desain, fitur, keamanan yang hanya dimiliki rupiah digital untuk menjadi alat pembayaran resmi yang sah di negara ini. Dan kami akan menggunakannya sebagai referensi untuk menyimpan nilai aset digital. Baik digunakan dalam perbankan digital, e-niaga, atau bahkan di metaverse dengan rupiah digital,” katanya.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…