Beritaneka.com, Jakarta —Blue Bird merespons video viral yang memperlihatkan seorang sopir taksi diduga melakukan catcalling (pelecehan secara verbal) kepada perempuan warga negara Rusia. Dilansir dari laman Instagram resmi Blue Bird @blubirdgroup pada Kamis (10/11/2022), Blue Bird mengaku telah melakukan investigasi secara internal dan mengambil tindakan tegas berupa pemutusan mitra.
“Per tanggal 8 November 2022, dalam rentang waktu dua hari terakhir, kami telah selesai melakukan investigasi internal, serta telah secara adil memberikan teguran dan sanksi tegas berupa putus mitra terhadap oknum pengemudi,” tulis akun tersebut.
Selain itu, Blue Bird juga menyampaikan permintaan maaf terhadap korban maupun kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi.
Baca Juga:
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, baik untuk seorang pejalan kaki yang diduga mendapat perlakuan kurang menyenangkan maupun masyarakat Indonesia secara umum,” lanjut akun tersebut.
Blue Bird juga menyampaikan bahwa perusahaan telah berhasil menghubungi pengunggah video dan telah menyampaikan permohonan maaf yang diterima dengan baik.
“Kami akan terus senantiasa mengingatkan ke pengemudi dan seluruh keluarga besar Blue Bird untuk selalu menjadi pembawa rasa aman dalam setiap kilometer yang ditempuh, baik untuk pengguna maupun masyarakat Indonesia pada umumnya,” pungkasnya.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…