Beritaneka.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melayat mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif pada Jumat (27/5/2022). Hal ini diungkapkan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.
“Bapak presiden ke Jogja melayat siang ini,” ujar Heru.
Heru mengungkapkan, Jokowi akan langsung menyambangi Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, tempat Almarhum Buya Syafii disalatkan.
“Di Masjid Gedhe Kauman Jogja,” kata Heru.
Baca Juga:
Anak Ridwan Kamil Hilang Terseret Arus Sungai di Swiss
Majukan Wisata Olahraga Indonesia, Menparekraf Sandiaga Gandeng Mesut Ozil
Target 1 Juta Produk Lokal Masuk E-Katalog, Angela Tanoesoedibjo: Buka Lapangan Kerja
Mesut Ozil Berkunjung ke ke Indonesia
PPKM Level 1, Pasar dan Supermarket di Jabodetabek Bisa Kapasitas 100 Persen
Jaga Kesehatan Jemaah Haji, Menag Ingatkan Musim Panas di Saudi Capai 50 Derajat Celsius
Hati-Hati, Satgas Waspada Investasi Temukan 7 Investasi Bodong dan 100 Rentenir Digital
Ahmad Syafii Maarif, yang akrab disapa Buya Maarif, meninggal dunia di RS PKU Muhammadiyah Gamping, pukul 10.15 WIB, Jumat (27/5/2022). Informasi ini disebarkan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
“Muhammadiyah dan bangsa Indonesia berduka. Telah wafat Buya Prof Dr H Ahmad Syafii Maarif pada hari Jumat tgl 27 Mei 2022 pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping,” kata Haedar.
Buya Syafii Maarif dimakamkan di Taman Makam Husnul Khotimah Muhammadiyah di Dukuh, Donomulyo, Nanggulam, Kulonprogo.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…