Beritaneka.com, Jakarta — Gara-gara iseng, seorang pria di Cilacap, Jawa Tengah harus menanggung malu sekaligus pedih menyakitkan. Sebuah cincin tersangkut di alat vital pria berinisial RS (30) dan tidak bisa dilepas selama empat hari karena kemaluannya membengkak.
Bahkan, untuk melepaskan cincin tersebut, terpaksa mendatangkan tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.
Peristiwa itu pun sempat viral di media sosial (medsos) setelah diposting melalui akun @viralrepost.id di Instagram.
Dalam postingan di Instagram disebutkan, berdasarkan keterangan Damkar Majenang, pria itu awalnya iseng memasang cincin di alat vitalnya saat sedang mandi. Namun, cincin tersebut malah nyangkut dan sulit untuk bisa dilepaskan lagi.
RS sempat dibawa oleh keluarganya ke RSUD Majenang untuk mendapat penanganan medis. Akan tetapi pihak rumah sakit tidak menyanggupi. Akibatnya RS harus menahan rasa sakit selama empat hari, terlebih alat vitalnya membengkak.
Pihak keluarga pun melaporkan kejadian itu kepada Damkar Majenang. Dengan menggunakan gerinda mini, damkar berhasil melepaskan cincin tersebut dalam waktu 1 jam, pada Selasa (28/6/2022).
Tentu saja panen komentar dari beragam komentar membanjiri akun Instagram tersebut.
“Lah ketauaaan kecilnyaaaa ????????????????,” tulis vicaaa.juniar.
“pasti dia malu pas lg ditolongin damkar ????,” timpal irfanhamd.
“Kurang kerjaan mas kasian????????,” tulis ekalis122.
Baca Juga:
Anies Unggah Foto Dicubit Pipinya Sama Emak-Emak, Warganet: Emang Gemesin
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…