Beritaneka.com—Legislator DPR menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok yang hingga saat ini belum juga terkendali meski tahun baru 2022 telah lebih dari satu pekan berlalu. Pemerintah dingatkan agar operasi pasar yang akan dilakukan harus tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan sama sekali.
Beberapa harga kebutuhan pokok terpantau mengalami kenaikan sejak menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurut data PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis) Nasional, beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan saat menjelang Nataru diantaranya adalah minyak goreng, telur ayam, cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.
“Saya mendengar pemerintah hendak menggelontorkan anggaran cukup besar untuk menstabilkan harga minyak goreng. Saya harap jangan hanya minyak goreng, akan tetapi seluruh bahan pangan utama mesti juga stabil seperti beras, gula pasir, daging sapi atau daging ayam, telur ayam, garam, susu, bawang merah dan bawang putih,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina, seperti dilansir dari web resmi DPR, Selasa (11/1/2021).
Baca juga: Harga Minyak Goreng Selangit, Operasi Pasar Terus Dilakukan
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengkritisi, kenaikan harga kebutuhan pokok telah menambah beban masyarakat di saat pandemi Covid-19 belum berakhir. Terlebih lagi banyak masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi sehingga penurunan daya beli masyarakat semakin lebar.
Di sisi lain ia juga merasa sangat prihatin terhadap situasi PHK di masyarakat yang semakin besar. Mengutip dari Kementerian Ketenagakerjaan, tren klaim JHT (Jaminan Hari Tua) ke BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 7 Agustus 2021, ada 538.305 orang pekerja sudah mengklaim JHT yang artinya sudah ter-PHK. Prediksi akhir tahun 2021 ada sekitar 894.579 orang, atau hampir sebanyak 895 ribu orang kehilangan pekerjaan.
“Dengan semakin besarnya orang-orang yang kehilangan pekerjaan, stabilisasi komoditas pangan ini sangat berarti untuk bertahan hidup. Pangan yang dikonsumsi setiap hari yang berarti pengeluaran tiap hari. Jika terlalu besar, akan sangat mengganggu keuangan keluarga. Bila tidak terpenuhi, akan berpengaruh terhadap ketercukupan gizi,” ucap Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.
Nevi mengusulkan kepada pemerintah agar memperhatikan upaya menjamin tersedianya pasokan stok komoditas agar terjadi stabilitas harga kebutuhan pokok. Kementerian Perdagangan mesti melakukan pemeriksaan gudang-gudang yang menyimpan komoditas kebutuhan pokok untuk memastikan tidak terjadi penimbunan. Selain itu, pemerintah harus memberikan sanksi jika ada yang terbukti melakukan penimbunan.
Baca juga: Jika Premium Dihapus, DPR Minta Pemerintah Turunkan Harga Pertalite
Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II ini menambahkan, pemerintah juga harus memastikan distribusi komoditas kebutuhan pokok berjalan lancar, jangan sampai ada penimbunan, dan lakukan koordinasi yang baik antar kementerian dan lembaga terkait. Data yang berbeda antar kementerian dan lembaga harus tepat karena menjadi penyebab munculnya kebijakan yang merugikan rakyat.
“Saya berharap, pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok agar tidak merugikan pihak-pihak terkait seperti petani, nelayan, pedagang, dan juga rakyat selaku konsumen. Memastikan operasi pasar pada sasaran yang tepat dan tidak ada penyimpangan sedikitpun menjadi kunci suksesnya tindakan pemerintah dalam langkah stabilisasi komoditas pangan di masyarakat,” tutup Nevi.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…