Beritaneka.com—Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kasus positif Omicron di Indonesia didominasi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Oleh sebab itu, kedua menko tersebut meminta kepada masyarakat untuk menahan diri bepergian ke luar negeri.
Luhut mengatakan, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi penyebab utama lonjakan kasus harian Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
“Hari ini saya sampaikan sebelumnya bahwa tren peningkatan kasus harian Covid-19 disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri,” kata Luhut dalam jumpa pers evaluasi PPKM secara virtual, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Berdasarkan hasil temuan lonjakan kasus harian Covid-19 di wilayah Jawa-Bali yang sampai saat ini didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri.
Baca Juga:
“Pada 9 Januari lalu, misalnya di Jakarta dari 393 kasus yang terjadi hampir 300 kasus disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri,” katanya memberi contoh.
Luhut mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menunda terlebih dulu rencana perjalanan ke luar negeri. Mengingat, tingginya potensi terjangkit virus Covid-19.
“Jadi, sekali lagi kami mohon teman-teman sekalian untuk menahan diri dulu untuk berpegian ke luar negeri, kecuali sangat-sangat penting,” katanya.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…