Categories: BERITA

Hak Cipta Lagu Ojo Dibandingke Dikukuhkan Kemenkumham

Beritaneka.com, Jakarta —Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI) mengukuhkan hak cipta atas lagu ‘Ojo Dibandingke’ ciptaan Agus Purwanto atau yang sering dikenal sebagai Abah Lala. Pengukuhan tersebut, setelah lagu tersebut dinyanyikan oleh Farel Prayoga pada saat upacara perayaan HUT RI ke 77 di Istana Negara, Jakarta Pusat.

“Ini Abah Lala ini perannya sangat sentral kalau tidak diciptakan sama Abah Lala ini Farel tidak bisa menyanyikan ‘Ojo Dibandingke’, nah ini sekarang Abah Lala terima kasih, ini hak pencipta pencatatan berlaku selama hidup pencipta terus berlangsung, selama 70 tahun setelah pencipta pergi, meninggal dunia. Jadi selama-lamanya, terima kasih,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (18/8/2022).

Dengan adanya pengukuhan hak cipta pada lagu tersebut, nantinya setiap orang yang menyanyikan atau membawa lagu tersebut harus membayar royalti kepada sang pencipta lagu yakni, Abah Lala.
“Ini hak pencipta, biasanya yang taken hak cipta itu cukup Dirjen, Direktorat hak cipta, ini menteri yang taken langsung,” ujarnya.

Baca Juga:

“Apalagi ini lagu viral supaya dia dapat perlindungan Hak Kekayaan Intelektualnya, kalau suatu saat ada yang mau pakai lagu itu royalty kepada pencipta ada. Nanti LMKN yang urus itu ya, LMKN kita yang urus itu,” sambungnya.

Selain itu, Yasonna juga mengatakan penampilan Farel di Istana pada saat membawakan lagu tersebut juga sudah didaftarkan hak Kekayaan Intelektualnya, sehingga Farel berhak menerima Royalti saat ada seseorang menggunakan penampilannya.

“Jadi ini sudah Hak Kekayaan untuk performance di istana negara ini, temen-temen kalau sudah mau ambil pakai penampilan itu bayar, dia punya hak Kekayaan Intelektual ada royalty nya nanti masuk LMKN ya. Jadi nanti ada royalty jadi jangan sembarangan kutip di YouTube sudah kita kasih haknya,” katanya.

Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

12 bulan ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

12 bulan ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

12 bulan ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

12 bulan ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

12 bulan ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

12 bulan ago

Warning: Unknown: write failed: No space left on device (28) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/opt/lampp/temp/) in Unknown on line 0