Beritaneka.com—Polri menjadwalkan pelantikan terhadap 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan menjadi aparatur sipil negara (ASN) hari ini Kamis (9/12/2021).
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terlihat tiba di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan untuk mengikuti pelantikan sebagai aparatur sipil negara (ASN) Korps Bhayangkara tersebut.
Novel menyatakan, telah melakukan sejumlah persiapan untuk mengikuti proses pelantikan yang digelar tepat pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). “Saya alhamdulillah sudah persiapan mengikuti pelantikan ASN Polri,” kata Novel di Mabes Polri, hari ini.
Baca Juga: Hakordia 2021, Presiden Jokowi: Tuntut Hukuman Mati Pelaku Korupsi
Novel berharap, dengan dilantiknya sebagai ASN Polri, dapat memberikan manfaat untuk Polri dan Bangsa Indonesia berkaitan dengan pemberantasan praktik korupsi. “Pada dasarnya saya yakin kami diharapkan bisa melakukan tugas-tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan, tapi polanya dan segala macam nanti kita dibicarakan lebih lanjut ya,” kata Novel.
Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia untuk menjadi ASN di institusi Polri. Salah satunya adalah Novel Baswedan. Sebelum dilantik, mereka telah melalui proses sosialisasi dan dilakukan tes assesment.
Sebanyak 44 mantan pegawai KPK yang telah menandatangani kesediaan menjadi ASN Polri akan hadir seluruhnya. “Selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…