Categories: BERITA

Ini Pedoman Pelaksanaan Sholat dan Khutbah Idul Fitri 1442 H

Beritaneka.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pedoman pelaksaanaan sholat dan khutbah Idul Fitri 2021. Panduan praktis ini agar masyarakat yang akan melaksanakan sholat Idul Fitri bisa terhindar dari penularan Covid-19.

Berdasarkan ketentuan pelaksanaan sholat Idul Fitri di kawasan Covid-19 boleh dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushola, atau tempat lain bagi umat Islam yang berada di kawasan yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1442 H.

Baca Juga: Di Tengah Larangan Mudik, Puluhan WNA China Masuk Indonesia Charter Pesawat

Salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.

Berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena Covid-19, dan tidak ada keluar masuk orang).

Sholat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

Baca Juga: Emak Naik Motor Masuk Tol, Sengaja?

Pelaksanaan sholat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan, antara lain dengan memperpendek bacaan sholat dan pelaksanaan khutbah.

Sedangkan untuk khutbah dapat dilaksanakan dengan dua kali, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak dan khutbah pertama dilakukan dengan cara membaca takbir sebanyak sembilan kali.

Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca shalawat Nabi SAW, berwasiat tentang takwa, membaca ayat suci Al Quran. Kemudian khutbah kedua dilakukan dengan cara membaca takbir sebanyak tujuh kali.


Keluarga Besar Redaksi Beritaneka.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

12 bulan ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

12 bulan ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

12 bulan ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

12 bulan ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

12 bulan ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

12 bulan ago