Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menjadi tersangka. Menyipaki penetapan KPK itu, DPR diminta mengambil langkah cepat dan tegas.
Dalam hal ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR seharusnya aktif menangani kasus dugaan pelanggaran etika Azis Syamsudin, termasuk dalam kasus penyidik KPK yang membantu dugaan korupsi Wali Kota Tanjungbalai.
“MKD jangan terus berlindung pada aturan yang menunggu keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Kalau itu yang dijadikan dasar MKD, maka kasus etika Azis Syamsudin akan berlarut-larut,” ujar pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Senin (27/09).
Baca juga: KPK Sita Dokumen dari Kantor dan Rumah Dinas Azis Syamsuddin
Semakin lama kasus Azis Syamsudin diputus MKD, tambah penulis buku Perang Bush Memburu Osama, dampaknya akan semakin besar kepada DPR RI. Bahkan, kasus yang diduga melibatkan Azis Syamsudin itu dengan sendiri akan berpengaruh terhadap Partai Golkar.
Menurut Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996 – 1999 ini, ada dua dampak terhadap DPR RI bila penanganan kasus Azis Syamsudin berlarut-larut. Sebagai Wakil Ketua DPR RI, kasus Azis Syamsudin diperkirakan dapat mempengaruhi kinerja lembaga terhormat tersebut. Terjadi kekosongan yang menangani tugas dan fungsi Azis Syamsudin sebagai wakil ketua DPR RI.
“Hal itu dengan sendirinya melemahkan terwujudnya fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tegas Jamiluddin.
Dampak lainnya berkaitan langsung dengan citra DPR di mata masyarakat. Kalau kasus Azis Syamsudin semakin lama diselesaikan, maka masyarakat dihawatirkan akan menilai DPR semakin buruk.
Bagi Partai Golkar, tentu kasus Azis Syamsudin juga akan dapat berpengaruh terhadap citra partainya. Citra buruk ini kiranya dapat merugikan Partai Golkar dalam Pilpres dan Pileg 2024.
Baca juga: Diduga Terlibat Pemerasan, IPW Desak KPK Periksa Azis Syamsuddin
Karena itu, DPR dan Golkar harus cepat bersikap agar faktor Azis Syamsudin tidak terlalu jauh mempengaruhi dua lembaga tersebut. Untuk itu, pimpinan DPR perlu meminta MKD segera menyelesaikan dugaan kasus etika Azis Syamsudin secara adil dan terbuka.
Hanya dengan rapat terbuka, masyarakat akan mempercayai keputusan MKD. Kalau tidak, masyarakat dihawatirkan akan semakin tidak mempercayai DPR RI. Hal ini akan semakin berpengaruh terhadap buruknya reputasi dan citra DPR RI.
Bagi Golkar, selayaknya mengevaluasi kedudukan Azis Syamsudin sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kader Golkar di DPR RI yang cukup mumpuni cukup banyak untuk dapat menggantikan jabatan Azis Syamsudin.
“Kalau hal itu dilakukan Golkar, dampak yang lebih buruk terhadap partainya dapat dikurangi. Kiranya hal itu yang terbaik diambil agar Golkar tetap nyaman menghadapi Pemilu 2024,” ungkapnya.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…