Categories: BERITA

Jamiluddin Ritonga: MKD dan Golkar Harus Cepat Tangani Kasus Azis Syamsudin

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menjadi tersangka. Menyipaki penetapan KPK itu, DPR diminta mengambil langkah cepat dan tegas.

Dalam hal ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR seharusnya aktif menangani kasus dugaan pelanggaran etika Azis Syamsudin, termasuk dalam kasus penyidik KPK yang membantu dugaan korupsi Wali Kota Tanjungbalai.

“MKD jangan terus berlindung pada aturan yang menunggu keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Kalau itu yang dijadikan dasar MKD, maka kasus etika Azis Syamsudin akan berlarut-larut,” ujar pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Senin (27/09).

Baca juga: KPK Sita Dokumen dari Kantor dan Rumah Dinas Azis Syamsuddin

Semakin lama kasus Azis Syamsudin diputus MKD, tambah penulis buku Perang Bush Memburu Osama, dampaknya akan semakin besar kepada DPR RI. Bahkan, kasus yang diduga melibatkan Azis Syamsudin itu dengan sendiri akan berpengaruh terhadap Partai Golkar.

Menurut Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996 – 1999 ini, ada dua dampak terhadap DPR RI bila penanganan kasus Azis Syamsudin berlarut-larut. Sebagai Wakil Ketua DPR RI, kasus Azis Syamsudin diperkirakan dapat mempengaruhi kinerja lembaga terhormat tersebut. Terjadi kekosongan yang menangani tugas dan fungsi Azis Syamsudin sebagai wakil ketua DPR RI.

“Hal itu dengan sendirinya melemahkan terwujudnya fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tegas Jamiluddin.

Dampak lainnya berkaitan langsung dengan citra DPR di mata masyarakat. Kalau kasus Azis Syamsudin semakin lama diselesaikan, maka masyarakat dihawatirkan akan menilai DPR semakin buruk.

Bagi Partai Golkar, tentu kasus Azis Syamsudin juga akan dapat berpengaruh terhadap citra partainya. Citra buruk ini kiranya dapat merugikan Partai Golkar dalam Pilpres dan Pileg 2024.

Baca juga: Diduga Terlibat Pemerasan, IPW Desak KPK Periksa Azis Syamsuddin

Karena itu, DPR dan Golkar harus cepat bersikap agar faktor Azis Syamsudin tidak terlalu jauh mempengaruhi dua lembaga tersebut. Untuk itu, pimpinan DPR perlu meminta MKD segera menyelesaikan dugaan kasus etika Azis Syamsudin secara adil dan terbuka.

Hanya dengan rapat terbuka, masyarakat akan mempercayai keputusan MKD. Kalau tidak, masyarakat dihawatirkan akan semakin tidak mempercayai DPR RI. Hal ini akan semakin berpengaruh terhadap buruknya reputasi dan citra DPR RI.

Bagi Golkar, selayaknya mengevaluasi kedudukan Azis Syamsudin sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kader Golkar di DPR RI yang cukup mumpuni cukup banyak untuk dapat menggantikan jabatan Azis Syamsudin.

“Kalau hal itu dilakukan Golkar, dampak yang lebih buruk terhadap partainya dapat dikurangi. Kiranya hal itu yang terbaik diambil agar Golkar tetap nyaman menghadapi Pemilu 2024,” ungkapnya.

Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

12 bulan ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

12 bulan ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

12 bulan ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

12 bulan ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

12 bulan ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

12 bulan ago