Beritaneka.com—Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan kritikan yang diberikan BEM UI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai The King of Lip Service adalah kritikan yang cerdas.
“Kritikan King of Lip Service itu bukan kritikan yang kasar, itu justru kritikan yang cerdas,” katanya.
Kritikan tersebut menjadi viral lantaran surat rektorat UI. “Dan alhamdulilah kritikan itu bisa viral sendiri dari pihak rektorat karena berusaha melarang, berusaha untuk mengklarifikasi, berusaha untuk mengatakan aturan yang melanggar,” katanya.
Baca Juga: BEM UI Beri Predikat The King of Lip Service, Ini Respons Presiden Jokowi
Padahal menurut Refly, pihak rektorat UI yang melanggar aturan apabila merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
Rektor UI Prof Ari Kuncoro diduga melakukan rangkap jabatan menjadi Komisaris BUMN.Padahal, berdasarkan Statuta UI melarang rektor merangkap jabatan menjadi Komisaris BUMN.
Mengenai hal ini, Refly Harun menyebutkan pengangkatan komisaris berhubungan dengan pemerintah.
“Ari Kuncoro konon katanya mewakili sebagai wakil komisaris utama independen. Tapi orang tahu semua, mau independen dan tidak independen yang menentukan pengangkatan komisaris itu adalah pemegang saham. Jadi tidak mungkin dia tidak relay on dengan pemerintah atau penguasa,” kata Refly Harun yang kami kutip dari akun Youtube official Refly Harun hari ini.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…