Categories: BERITA

Kemendes PDTT dan UINSA Kerja Sama Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Desa

Beritaneka.com—Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Luminor Hotel Sidoarjo pada Kamis (1/4).

Penandatanganan nota kesepahaman antara Kemnaker dengan UINSA tentang Peningkatan Kompetensi Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.

Sedangkan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dengan UINSA tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dan Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT, Harlina Sulistyorini bersama Rektor UINSA Surabaya, Masdar Hilmy dan disaksikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Maksud dari nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dengan UINSA adalah untuk meningkatkan sinergitas peran pemerintah dan perguruan tinggi dalam upaya pelaksanaan pendidikan, penelitian, pelatihan, dan pengabdian pada masyarakat serta penataan dan pengembangan kebijakan di bidang pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi.

Adapun tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan kualitas kebijakan, meningkatkan kontribusi, mengoptimalkan pemberdayaan sumber daya dari UINSA dalam rangka mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

Dalam arahannya, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, peruntukan penggunaan dana desa sampai saat ini masih belum maksimal. Hal itu disebabkan dalam melakukan perencanaan pembangunan di desa masih berbasis keinginan, bukan berbasis permasalahan.

“Padahal, dana desa itu sebenarnya adalah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di sana (desa), salah satu permasalahan yang dihadapi oleh sebuah desa yaitu kemiskinan, pengangguran, kelaparan, serta kualitas pendidikan angka partisipasi murni belajar yang selalu menurun,” jelasnya.

Ia meyakini, jika dana desa yang jumlahnya mencapai Rp72 triliun tersebut betul-betul digunakan dan dikelola dengan tepat sasaran maka percepatan pembangunan di desa akan mudah terwujud.

Oleh karena itu, Kemendes PDTT telah menyiapkan roadmap pembangunan desa melalui SDGs Desa yang nantinya bisa menjadi rujukan di 74.961 desa seluruh Indonesia.

“Dan itu butuh dukungan dari semua pihak termasuk dari perguruan tinggi, dan alhamdulillah pada hari ini kami dari kementerian desa mendapatkan penghormatan untuk membangun perjanjian kerja bersama dengan UINSA,” ungkapnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Staf Khusus Menteri Desa PDTT, Atmari, Kepala Badan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Suprapedi serta jajaran civitas akademik UINSA Surabaya.

Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

11 bulan ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

11 bulan ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

11 bulan ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

11 bulan ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

11 bulan ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

11 bulan ago