Beritaneka.com—Kalangan wakil rakyat di DPR berpendapat, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum mendesak untuk segera dioperasikan. Ia meminta agar kebijakan tersebut dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan riak di tengah masyarakat.
“Program kereta cepat Jakarta-Bandung harus dikaji ulang lebih mendalam agar tidak berdampak terhadap pengurangan sektor-sektor lainnya yang lebih esensial dalam penanganan pandemi Covid-19. Seharusnya, APBN dipergunakan untuk anggaran yang lebih mendesak dalam mempercepat penanganan pandemi,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie, seperti dilansir dari laman resmi DPR, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Golkar Serahkan Surat Pergantian Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus Gantikan Azis Syamsuddin
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyatakan, pemerintah dalam program kereta cepat Jakarta-Bandung perlu kehatian-kehatian terlebih sekarang juga sudah tersedia jalan tol Jakarta-Bandung. Jangan sampai nantinya proyek kereta cepat tersebut tidak efisien bahkan terbengkalai seperti LRT Palembang beberapa waktu lalu.
“Terutama, di tengah situasi pandemi banyak anggaran refocusing sehingga lebih baik untuk penanganan pandemi. Masyarakat dalam perjalanan Jakarta-Bandung juga masih bisa menggunakan jalan tol dengan jarak tempuh 2 jam tanpa adanya kemacetan yang berarti,” pungkas Syarief.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…