Beritaneka.com—Bos Facebook, Mark Zuckerberg merubah nama induk perusahaannya menjadi Meta Platform Inc. (Meta). Perubahan nama ini bukan tanpa alasan, di mana Mark kini tengah mengembangkan dunia virtual yang diyakini menjadi ladang bisnis menguntungkan.
CEO Corporate Innovation Asia (CIAS) Indrawan Nugroho menjelaskan, metaverse merupakan gagasan masa depan yang meyakinkan dan diyakini sebagai lahan untuk menghasilkan uang sebanyak-banyaknya.
Selain itu, dalam dunia virtual ini juga dapat melakukan transaksi penyewaan tanah, membangun apa pun di atasnya, dan mendapatkan uang darinya.
“Anda bisa membuat museum virtual dan menarik biaya dari setiap pengunjung yang datang, atau Anda juga bisa membangun pusat perbelanjaan dan menarik komisi dari setiap penjualan yang terjadi di dalamnya. Anda bahkan bisa memasang billboard di dinding bangunan dan menyewakannya pada brand yang ingin beriklan,” jelas dia dikanal YouTubenya, Dr. Indrawan Nugroho.
Baca juga: 5 Karya NFT Termahal di Dunia, Laku Sampai Triliun Rupiah
Seperti halnya Facebook yang kini diakses oleh hampir 3 miliar orang, begitu juga dengan metaverse yang nantinya diprediksi penuh oleh miliaran manusia. Dalam hal ini akan mempengaruhi pola sosialisasi dan transaksi jual-beli.
“Harga tanah yang Anda miliki di metaverse pasti akan melambung tinggi dan billboard yang Anda pasang di dinding pusat perbelanjaan virtual akan jadi rebutan brand besar. Di sinilah letak Anda mendapatkan cuan dan berbisnis,” katanya.
Bahkan, sambung dia, di dunia metaverse juga terjadi peralihan kebiasaan kerja. Seperti arsitek dan programmer yang bisa membuka jasa desain rumah secara virtual.
“Termasuk juga jika Anda ingin membangun sebuah pabrik mobil di dalam metaverse, yang kemudian menjual mobil digital tersebut kepada penduduk metaverse,” ungkapnya.
Teknologi Non Fungible Token (NFT) yang dilekatkan dalam dunia metaverse menjadikan aset yang ada dapat dimiliki secara sah oleh pengguna.
Baca juga: Aset NFT Meroket! Investasi Masa Depan?
Seperti diketahui, NFT merupakan aset digital yang bisa digunakan sebagai bukti kepemilikan barang dan dapat dibeli dengan mata uang kripto. NFT meliputi berbagai bidang seperti karya seni, video klip, musik, game dan lain sebagainya.
Untuk itu, perlu dipastikan bahwa aset yang akan dimiliki memiliki nilai yang dapat diperjualbelikan kembali. Dari sinilah seorang pengguna metaverse akan menghasilkan cuan.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…