Categories: BERITA

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Evaluasi Pengadaan Obat dan Alkes

Beritaneka.com—Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk bersama dengan LKPP melakukan pembenahan secara komprehensif atas tata kelola pengadaan obat dan alat kesehatan.

Baik untuk penanganan Covid-19 maupun program JKN, dengan melibatkan BPJS Kesehatan, GP Farmasi, IPMG dan Gakeslab guna memperkuat kesinambungan ketersediaan obat dan alat kesehatan yang berkualitas.

Komisi IX DPR RRI juga mendesak Kemenkes untuk segera melakukan evaluasi dan merevisi roadmap pengembangan bahan baku obat industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

“Dalam rangka penguatan tata kelola obat, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan penyesuaian formularium nasional agar senantiasa sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan teknologi kesehatan yang berkembang pesat agar masyarakat mendapatkan hak pelayanan kesehatan dengan standar tertinggi,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar, kepada media, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Demi Masa Depan Bangsa, DPR Sayangkan Dana Abadi Pesantren Tidak Dikabulkan

Komisi IX DPR RI juga mendesak Kemenkes untuk melakukan pengesahan fornas terbaru sesegera mungkin paling lambat di bulan Oktober 2021 untuk memperluas akses pasien terhadap obat dan terapi baru, serta mencari solusi pembiayaan yang inovatif untuk memastikan akses imunoterapi bagi pasien penyakit katastropik, termasuk kanker paru EGFR negatif, dengan menyediakan pilihan skema pembiayaan dalam program JKN.

“Demi percepatan pengembangan alat kesehatan produk dalam negeri maka Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk intensifikasi koordinasi dan komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha terkait supply and demand alat kesehatan nasional,” tuturnya.

Baca juga: BSNP Dibubarkan, Anggota Komisi X DPR: Melabrak UU

Kemenkes juga diminta untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan kolaborasi lintas sektor untuk riset inovasi produk alat kesehatan serta mengakselerasi hilirisasi/komersialisasi hasil riset.

“(Kemenkes juga perlu) melakukan penguatan, simplifikasi, dan relaksasi regulasi dari peningkatan ketersediaan dan penggunaan alat kesehatan dalam negeri dengan tetap mengedepankan pengawasan pemanfaatan alat kesehatan, serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam rangka pemberian insentif (fiskal dan moneter) untuk memproduksi dan mengembangkan alat kesehatan dalam negeri,” pungkasnya.

Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

1 tahun ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

1 tahun ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

1 tahun ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

1 tahun ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

1 tahun ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

1 tahun ago