Categories: BERITA

KPK Kawal Pembangunan Ibu Kota Negara

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, hari ini Rabu (30/3/2022). Firli mengungkapkan kajian yang dilakukan KPK pada tahun 2022.

“Kami sampaikan pak kajian terhadap penataan tata ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus kami sampaikan kami mengutus satgas dalam mengawal untuk terlaksananya program IKN,” kata Firli.

Baca Juga:

Satgas IKN yang dibentuk KPK akan mengawal dari tahap penyiapan dan persiapan IKN. Kemudian pemindahan pemerintahan ke Kalimantan Timur. Hingga mengurus aset negara milik negara.

“Mulai dari penyiapan persiapan pemindahan pemerintahan maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara,” kata Firli.

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono menyambangi kantor KPK. Bambang mengatakan, kunjungannya tersebut dalam rangka persiapan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

“(Kunjungan ini) bagian dari komitmen Otorita IKN untuk membentuk kelembagaan yang bertata kelola baik, bebas dari korupsi, dan mampu memberikan layanan prima bagi rakyat Indonesia,” kata Bambang dalam keterangan resminya.

by TaboolaSponsored Links
Jam tangan merek Swiss obral besar, Pengiriman Tunai, Pengiriman Gratis
Cristino Rollister
Jam Tangan Merek Swiss Dijual, DISKON 90% Hari Ini
Cristino Rollister
2 dari 2 halaman
Tahap Awal Ibu Kota Negara
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Perbesar
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bambang mengatakan, pembangunan tahap awal Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak hanya sekadar pembangunan fisik. Secara bertahap, pihaknya perlu juga menjalankan pembangunan kelembagaan dan aspek infrastruktur kebijakan.

Menurutnya, pembangunan kelembagaan tersebut memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang berpengalaman, termasuk dari KPK.

“Pada tahapan awal (sampai dengan 2024), sekali lagi perlu digarisbawahi, bahwa di samping pembangunan infrastruktur fisik yang akan dilakukan oleh K/L terkait, Otorita IKN juga secara bertahap perlu melakukan penyiapan dari aspek kelembagaan dan aspek infrastruktur kebijakan atau regulasi dalam ruang lingkup kewenangan OIKN,” tutur Bambang.

Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

12 bulan ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

12 bulan ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

12 bulan ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

12 bulan ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

12 bulan ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

12 bulan ago

Warning: Unknown: write failed: No space left on device (28) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/opt/lampp/temp/) in Unknown on line 0