Beritaneka.com, Jakarta—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang sejumlah barang pelaporan gratifikasi para penyelenggara negara, hari ini. Adapun, barang yang dilelang meliputi logam mulia berupa emas hingga jersey timnas Indonesia.
“Dapat mengikuti lelang pada 29 Mei 2023 pukul 10.15 WIB dengan sistem penawaran tertutup (closed bidding e-auction) melalui tautan lelang.go.id,” demikian dikutip dari Instagram resmi KPK, Senin (29/5/2023).
Berikut rincian barang rampasan hasil laporan penerimaan gratifikasi para penyelenggara negara yang dilelang KPK:
Sementara itu, bagi yang berminat barang-barang tersebut dapat mengikuti lelang melalui lelang.go.id. Di mana, peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan melalui Virtual Account sebelum pelaksanaan lelang.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…