Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) pada Selasa (18/1/2022) kemarin malam. Operasi KPK kali ini berlangsung di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
KPK telah mengamankan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Saat ini, para pihak yang diamankan tersebut sedang diperiksa intensif oleh tim penindakan KPK di daerah Langkat.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan hari ini Rabu (19/1/2022).
Baca Juga:
“Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan,” katanya.
KPK belum menjelaskan secara detail siapa saja pihak-pihak yng diamankan dalam giat penindakan di Langkat tersebut. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” beber Ali. “Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…