Categories: BERITA

KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan dengan Nama Istri

Beritaneka.com, Jakarta —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sebanyak 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki saham di 280 perusahaan. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, kepemilikan saham saat ini tak memiliki aturan yang jelas.

“Boleh tapi bukannya boleh, tidak etis. Kalau peraturan pemerintah (PP) nya bilang tidak etis. Jadi harusnya waktu PP Tahun 80 dilarang berbisnis, tapi PP berikutnya gak jelas ngaturnya hanya bilang agar memiliki kegiatan yang etis,” kata Pahala dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Adapun dari 280 perusahaan tersebut, Pahala mengatakan pihaknya sedang fokus mencari perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

KPK menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil analisis pangkalan data (database) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan,” kata Pahala.

Pahala membenarkan dari temuan KPK terungkap 134 pegawai DJP itu mempunyai saham di 280 perusahaan atas nama istri mereka masing-masing.

“Itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar sih nama istri, tapi kan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama,” kata Pahala. Menurut Pahala, 280 perusahaan yang sahamnya dipunyai oleh 134 pegawai pajak itu bergerak di berbagai sektor.
“Kalau perusahaannya apa saja, sedang kita dalami dan bervariasi. Kalau lihat namanya sih ada yang katering,” ucap Pahala. Pahala menyebut informasi kepemilikan saham oleh penyelenggara negara yang tercantum dalam LHKPN memang terbatas. Sebab di dalam LHKPN hanya nilai saham saja yang dicatatkan. Tetapi, aset, penghasilan, maupun utang dari perusahaan terkait tidak dirinci dalam LHKPN.

Mengenai temuan 134 pegawai pajak itu, Pahala menyatakan tidak berarti penyelenggara negara tak boleh memiliki saham. Hal tersebut, kata Pahala, sudah diakomodasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi itu kita lihat bahwa sebenarnya bukannya tidak boleh, karena PP Nomor 30 Tahun 80 dulu memang melarang, tetapi PP Nomor 53 Tahun 2010 tidak jelas disebut bahwa tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus beretika dan tidak berhubungan dengan pekerjaan,” kata Pahala.

Pahala mengatakan KPK saat ini masih menelusuri 280 perusahaan itu. Mereka juga akan melaporkan temuan itu kepada Kemenkeu. “Nanti akan kita sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga bagaimana profil dan kekayaannya,” kata Pahala.

Harta pejabat di Kemenkeu menjadi sorotan setelah mantan pejabat DJP berinisial RAT memiliki harta kekayaan tidak wajar. Banyaknya harta RAT terbongkar setelah putranya, berinisial M (20), menganiaya D (17) yang merupakan anak pengurus GP Ansor.

RAT yang merupakan pejabat eselon III di DJP (kini sudah dipecat dari jabatannya) tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar di dalam LHKPN. Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir puluhan rekening RAT dan keluarganya dengan transaksi senilai Rp500 miliar.

Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi RAT dan keluarga termasuk putranya yakni M dan perusahaan atau badan hukum, serta konsultan pajak yang diduga berkaitan erat dengan RAT. PPATK sebelumnya menyatakan sudah menemukan indikasi transaksi mencurigakan yang dilakukan RAT sejak 2003 karena tidak sesuai profil dan menggunakan nominee atau kuasa.

Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

5 bulan ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

5 bulan ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

5 bulan ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

5 bulan ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

5 bulan ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

5 bulan ago