Beritaneka.com, Jakarta—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil, beserta sejumlah pejabat dan swasta dalam operasi ini di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (6/4/2023). Uang miliaran rupiah disita sebagai barang bukti.
Sebanyak 25 orang terjaring OTT tersebut. “Untuk barang bukti yang disita [uang] mencapai miliaran rupiah,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jumat (7/4/2023). Firli menjelaskan, saat ini KPK tengah mendalami dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti Muhammad Adil.
Dia mengatakan, perkara yang tengah didalami ini didominasi oleh kasus dugaan suap dan fee proyek dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti. Bupati yang lantang menyuarakan dana bagi hasil (DBH) minyak itu juga diduga menerima potongan uang persedian (UP), ganti uang persedian (GUP), serta penerimaan lainnya pada 2021 sampai dengan 2023 yang juga disebut cukup besar.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa OTT terhadap Bupati Meranti terkait juga dengan dugaan suap pengadaan jasa umrah. “Suap pengadaan jasa umrah,” terang Ghufron hari ini, Jumat (7/4/2023). Pada sore hari ini, Bupati Meranti Muhammad Adil yang terjaring OTT KPK tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (7/4/2023).
OTT di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti itu menjaring total 25 orang yang terdiri dari pemerintah dan swasta.
“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).