Beritaneka.com, Jakarta—Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan akan membentuk satgas khusus untuk mengungkap transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
“Komite (TPPU) akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349 triliun dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal),” kata Mahfud MD dalam Konferensi Pers di Kantor PPATK, Senin (10/4/2023).
Satgas tersebut terdiri atas PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam. Mereka akan mulai dengan transaksi janggal sebesar Rp189 triliun.
Baca Juga:
“Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Dimulai dengan LHP senilai agregat Rp189 triliun,” kata Mahfud MD. Dalam bertugas, lanjut Mahfud, Komite TPPU serta Satgas gabungan akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…