Categories: BERITA

Menteri ATR Berkomitmen Berantas Mafia Tanah

Beritaneka.com, Jakarta —Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto berharap Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) dapat mendukung layanan pertanahan dan tata ruang menjadi semakin baik.

Hal ini disampaikan Hadi dalam acara Pengangkatan Sumpah MPPP serta MPPW di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Hadi menyampaikan, jabatan PPAT memerlukan peningkatan dalam hal pembinaan dan pengawasan. Dia menilai PPAT dapat berkontribusi melancarkan tugas Kementerian ATR/BPN melalui beberapa cara, termasuk sosialisasi program pemerintah.

Baca Juga:

“PPAT dapat menyosialisasikan program prioritas kementerian. Mempercepat proses pendaftaran tanah, bukan malah menghambat layanan. Saya ingin ingatkan sekali lagi bahwa jangan menjadi bagian dari mafia tanah. Saya tegaskan apabila ada yang masuk menjadi bagian dari mafia tanah, saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan mafia tanah,” ujar Hadi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (15/7/2022).

Dia menyebut, komitmen memberantas mafia tanah sejalan dengan amanat yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN, yakni penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

“Saat saya dilantik oleh Bapak Presiden, ada tiga hal yang perlu saya sampaikan pada kesempatan siang hari ini, yang pertama adalah percepatan atau akselerasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap); yang kedua adalah penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia; dan yang ketiga adalah mendukung pembangunan IKN (Ibu Kota Negara). Ini menjadi fokus kita semua,” kata dia.

Dengan dilantiknya Majelis Pembina dan Pengawas PPAT baik pusat maupun wilayah, diharapkan dapat segera mengawal kerja para PPAT.

Adapun tugas-tugas yang telah menanti usai pelantikan antara lain koordinasi antara Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan kabupaten/kota dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Hal ini guna menindaklanjuti pemeriksaan dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan PPAT maupun pelanggaran kode etik terhadap PPAT.

Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

1 tahun ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

1 tahun ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

1 tahun ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

1 tahun ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

1 tahun ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

1 tahun ago