Oleh Rezza Artha
Ketua Kombid Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
Beritaneka.com—Pemerintah mendorong pertumbuhan perekonomian syariah sebagai alternatif baru yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, tingkat pemahaman masyarakat akan konsep ekonomi syariah ini masih amat minim.
Apa eksesnya? Ya banyak, dan buruk..
Pertama, yang jelas literasi yang rendah melahirkan pemikiran yang salah. Banyak orang berpikir sistem bank syariah misalnya itu “pinjam 1.000 kembali 1.000”. Ini dobel-dobel salahnya dan membikin banyak orang tersesat.
Baca Juga: MES DKI Jakarta Dukung Pengembangan UMKM Berbasis Syariah
Memahaminya harus komprehensif. Harus utuh. Pertama, memang benar dalam aturan syariah jika pinjam 1.000 kembali 1.000, nah masalahnya bank syariah tidak membuka usaha peminjaman uang. Tidak ada itu transaksi pinjam meminjam uang. Jikapun ada itu bank syariah memberi pinjaman hanya untuk membantu proses take over misalnya. Setelah itu ya skema bisnis yang berlaku.
Apakah itu:
Berpikir bank syariah tidak dapat untung itu sangat tersesat, sementara berpikir bank syariah memberi pinjaman juga sangat tidak tepat (tapi bagaimana lagi, kebiasaan di sistem konvensional semua semua diskemakan pinjam uang). Nah, pinjam uang disertai tambahan itulah yang dinamai riba.
Yang kedua, literasi yang rendah menghasilkan pemikiran yang negatif. Pemikiran ini seperti: labelnya saja syariah tetap saja ada bunganya.
Menyamakan keuntungan/bagi hasil/jasa sewa dengan bunga ini amat sesat. Walhasil pemikiran tentang sistem syariah menjadi negatif (ah itu label saja, branding saja).
Yang ketiga, literasi yang rendah menghasilkan prasangka buruk. Prasangka ini seperti: bank syariah itu Islamisasi. Waduh..
Ya memang benar dasar transaksi di perbankan syariah itu ajaran Islam. Akan tetapi ajaran Islam dalam hal muamalah (transaksi manusia dgn manusia) itu dapat diterapkan secara universal.
Coba cek 3 hal ini: (1) Jual beli, (2) Kerjasama investasi, (3) Sewa menyewa.
Apakah ketiga hal tsb hanya bisa dilakukan jika dan hanya jika anda orang Muslim? Tentu tidak. Ketiga transaksi tersebut bisa dilakukan oleh semua umat manusia tanpa batas batas apapun.
Keempat, masih banyak lagi dampak dampak buruk yang dilahirkan dari literasi yang rendah dalam perekonomian syariah. Saya kira ini tantangan terbesar para pelaku ekonomi syariah, terutama MES, sebagai asosiasi terbesar pemangku kepentingan perekonomian syariah di Indonesia.
Jangan sampai rendahnya literasi ini menjadi fireback terhadap usaha usaha baik yang sedang kita jalankan bersama demi perekonomian nasional yang semakin mantap melewati middle income trap yang terus mengancam.
Ini serius middle income trap ini, dan makin susah dilewati jika bangsa kita tak fokus dan distracted dengan isu isu sesat dan tak penting. Dan jika kita tak mampu melewatinya, ya sudah terbelakang ekonominya sepanjang masa. Mau?
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…