Beritaneka.com, Jakarta —Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, masyarakat kini bisa menikmati siaran TV digital dengan kualitas layar lebar usai dipadamkannya siaran TV analog pada Selasa (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.
Mahfud menjelaskan, penghentian siaran TV analog yang dikenal dengan analog switch off (ASO) ini merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam aturan itu disebutkan bahwa migrasi penyiaran TV dari analog ke digital diselesaikan paling lambat 2 November 2022.
“Migrasi ke TV digital ini akan memberikan manfaat yang banyak kepada masyarakat karena masyarakat akan memperoleh kualitas penyiaran yang lebih baik dengan kualitas audio visual yang lebih baik, seperti kualitas di layar lebar. Jumlah saluran televisi yang dapat diterima juga akan jauh lebih banyak lagi,” katanya dalam acara Hitung Mundur ASO, Kamis (3/11/2022) dini hari.
Baca Juga:
Ekonomi Indonesia Tahan Resesi, JK: Jangan Pesimis!
Bukan itu saja, menurutnya, migrasi siaran TV digital akan memacu pertumbuhan konten lokal dan mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran dalam negeri, seperti konten-konten yang bersifat edukatif dan kreatif. Bahkan, sambung Mahfud, proses ASO juga berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru tingkat lokal atau di tingkat daerah.
“Migrasi siaran TV digital ini juga dapat mendukung industri elektronik di dalam negeri, seperti produk televisi digital dan set top box,” ujarnya. Lebih lanjut, dia memerinci, dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat 173 kabupaten/kota yang belum terjangkau oleh siaran TV analog sehingga sebelum ASO resmi dilakukan, sebenarnya sudah ada 216 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang tidak lagi menerima siaran TV analog.
Dari uji coba dan penghentian di 216 kota kabupaten/kota tersebut, Mahfud menuturkan, pemerintah telah melakukan evaluasi dan berbagai upaya perbaikan sehingga penggantian siaran analog bisa berjalan lebih baik lagi.
“Malam ini merupakan momen, sebab wilayah Jabodetabek yang meliputi 14 daerah administrasi kabupaten/kota akan atau telah baru saja menjalani penghentian siaran TV analog,” ucap Mahfud.
Baca Juga:
Pameran Indo Defence 2022, Presiden Apresiasi Perkembangan Industri Pertahanan
Dia menambahkan, dalam menghadapi penghentian siaran analog ini, pemerintah telah membantu penyediaan set top box (STB) untuk rumah tangga yang kurang mampu dengan jumlah calon penerima sebanyak 5,6 juta. Dari jumlah ini, Mahfud memerinci bahwa penyelenggara multipleksing (mux) menyediakan sekitar 4,3 juta unit STB dan kekurangannya akan disediakan oleh pemerintah.
“Secara nasional telah disalurkan lebih dari satu juta unit STB pada rumah tangga miskin di berbagai wilayah di Indonesia,” terangnya. Sebelumnya, ASO telah dilakukan di delapan kabupaten/kota di empat wilayah siaran. Untuk Jabodetabek, juga akhirnya telah resmi dilakukan pemadaman siaran analog pada 2 November 2022 tengah malam.
Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengakui masih ada 292 kota dan kabupaten yang belum bisa melaksanakan ASO pada 2 November 2022 karena masih menunggu kesiapan-kesiapan wilayah.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…