Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan sekolah Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus penandatanganan MoU dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) pada Rabu (15/12).
Beritaneka.com—Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM MUI, Prof. KH. Noor Achmad pada sambutannya di International Webinar “on Human Rights in Various Perspectives (Islam, UDHR, and Indonesia) and the Launching of the MUI Himan Rights School”.
“Acara ini menjadi momentum yang sangat penting, karena pemikiran mengenai HAM yang terus berkembang sejalan dengan hukum itu sendiri,” tuturnya Prof. Noor.
Baca juga: Kongres Ekonomi Umat II MUI Lahirkan 9 Resolusi Jihad Ekonomi
Di samping itu, menurutnya harus diakui bersama bahwa HAM merupakan hak yang melekat pada setiap individu sejak dilahirkan. Kata Prof Noor, hak tersebut mencakup banyak aspek, baik itu yang terkait dengan hak hidup, beragama, berpendapat, dan lain sebagainya.
Dengan adanya HAM yang melekat pada setiap individu tersebut, muncul permasalahan lain dalam kehidupan yang perlu dicarikan solusi bersama untuk meresponnya.
Ketua Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) ini kemudian mencontohkan, solusi terkait dengan hak bagaimana mencari jodoh, perkawinan, perceraian, kebebasan berganti kelamin, dan hak pekerjaan.
Baca juga: MUI Dibubarkan? Wapres: Tuntutan Tidak Rasional
MUI telah mengeluarkan mengeluarkan fatwa nomor 6 tahun 2000 mengenai HAM. Tujuannya, untuk merespons berbagai permasalahan yang ada. Sebab, Prof Noor mengatakan bahwa berbagai upaya yang dilakukan oleh MUI bersama stakeholder lain menjadi penting untuk perkembangan HAM di Indonesia.
“Upaya sama juga telah dilakukan oleh DPR RI yang tengah mematangkan rencana undang-undang terkait kehidupan umat di Indonesia dalam hal ini mengenai HAM,” katanya.
“Akhir-akhir ini terjadi pertentangan antara pihak satu dengan yang lain, bahkan mengklaim dengan mengatasnamakan agama dan kelompok masyarakat. Di sinilah MUI akan hadir sebagai pengayom masyarakat yang dituntut untuk memberikan solusi permasalahan,” tambahnya.
Baca juga: Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Bersuara Lantang, Mahfud MD: Indonesia Butuh sebagai Pembanding
Lebih lanjut, Prof. Noor menegaskan, hadirnya MUI sebagai pengayom masyarakat tetap berpegang teguh pada prinsip agama serta tidak sembarangan dalam mengambil keputusan.
Oleh karena itu, melalui sekolah HAM MUI merupakan upaya untuk terus mengawal perkembangan HAM di Indonesia serta sebagai celah untuk mendapatkan solusi bagi permasalahan umat.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…