Beritaneka.com—PT KAI kembali menetapkan aturan jaga jarak di kursi penumpang KRL Commuter Line, mulai hari ini Senin (14/3/2022). Sebelumnya, PT KAI Commuter telah memperbolehkan seluruh kursi ditempati penumpang.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, kapasitas KRL Commuter Line saat ini menjadi 60 persen hal itu mengacu kepada Surat Ederan (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022 tanggal 9 Maret lalu.
“KAI Commuter terus mengingatkan pengguna untuk disiplin Protokol Kesehatan dengan berlakunya sejumlah penyesuaian aturan di KRL. Salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah mengenai kapasitas pengguna. Dengan kapasitas pengguna yang menurut aturan terbaru adalah maksimum 60%, jumlah pengguna tetap dibatasi,” kata Anne Purba dalam keterangan pers, Senin (14/3/2022).
Baca Juga:
Crazy Rich Palsu Lakukan Flexing Pamer Harta Kekayaan
Anne menuturkan, sebagai penanda kapasitas pengguna, KRL Commuter kini ditempeli stiker di bagian tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta. Dia mengimbau agar pengguna duduk maupun berdiri sesuai tanda dan tetap menjaga jarak aman.
“Guna memudahkan pengguna mengetahui batasan kapasitas, KAI Commuter telah menempel stiker di tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta. Dengan adanya stiker ini, pengguna diharapkan mengikuti sebagai panduan posisinya saat duduk maupun berdiri guna tetap menjaga jarak aman dengan sesama,” ujarnya.
“KAI Commuter mengajak pengguna mengikuti stiker sosialisasi ini dan tidak memaksa masuk ke dalam kereta yang telah terisi sesuai kapasitas yang diizinkan, ditandai dengan pengguna seluruhnya sudah berdiri dan duduk sesuai marka,” katanya.
Anne menjelaskan, sebagai upaya menjaga jarak terdapat penyekatan pengguna di setiap stasiun agar kapasitas tidak terisi 100 persen. Hal itu juga diterapkan pada saat jam sibuk. Kendati demikian, KRL Commuter tetap menjalankan 1.005 perjalanan dengan mayoritas di jam sibuk pagi dan sore hari.
Baca Juga: Ghostinx Siap Pulihkan Ekonomi Indonesia
KAI Commuter juga menambah rangkaian kereta menjadi lebih panjang. Pada pekan lalu PT KAI Commuter sempat mencabut marka jarak di kursi KRL. Penumpang dapat duduk berdempetan dalam satu tempat duduk di gerbong KRL dengan kapasitas 7-8 orang. Namun, mulai hari ini tempat duduk di KRL Commuter Line kembali dibatasi dan hanya dapat ditempati oleh 4-5 penumpang.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…