Beritaneka.com, Jakarta — Bagi Anda yang ingin jalan-jalan ke Ibu Kota Jakarta naik bus Transjakarta atau MRT, maka cukup membayar Rp1 hari ini, Rabu (22/6/2022). Tarif tersebut dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-495.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan penerapan tarif spesial tersebut sebagai bentuk kecintaan kepada pelanggan dan Ibu Kota.
“Tarif spesial ini merupakan bentuk cinta kami kepada pelanggan dan juga Ibu Kota DKI Jakarta, tempat Transjakarta mengaspal setiap hari. Terima kasih kepada Pemprov DKI yang sukses menjaga Jakarta dan tumbuh dengan baik hingga saat ini,” kata Anang di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga:
Dokumen Digital Kependudukan Pakai Tanda Tangan Elektronik, Tidak Perlu Legalisir
Kapolri Kerja Sama Dewan Pers Cegah Potensi Perpecahan Masyarakat saat Pemilu 2024
BMKG: Waspada! Gelombang Tinggi 6 Meter Terjang Kawasan Pesisir Indonesia
Anang menjelaskan, meski mengalami perubahan tarif, pelanggan tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out, baik pada mesin gate maupun alat Tap on Bus (TOB) yang tersedia di dalam bus.
“Ayo cintai Ibu Kota DKI dengan naik Transportasi publik. Menjadi saksi pertumbuhan Transjakarta menjadi moda transportasi kebanggaan warga DKI Jakarta yang lebih baik dalam melayani masyarakat,” katanya.
Perubahan tarif tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor e-0076 Tahun 2022 Tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta dalam Rangka HUT DKI Jakarta Ke-495.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…