Pajak Kendaraan Bermotor, STNK Mati 2 Tahun Korlantas Polri Kirim Surat Peringatan

Beritaneka.com, Jakarta —Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan, kebijakan penghapusan data registrasi atas kendaraan yang STNK-nya tidak diperpanjang selama 2 tahun akan dilaksanakan secara bertahap. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut Korlantas Polri akan mengirimkan surat peringatan kepada pemilik kendaraan terlebih dahulu sebelum menghapus data registrasi. “Ada tahapannya. Kami nanti … Lanjutkan membaca Pajak Kendaraan Bermotor, STNK Mati 2 Tahun Korlantas Polri Kirim Surat Peringatan