Categories: BERITA

Para Jomblo Wajib Dapat Sentuhan SDGs Desa

Beritaneka.com—Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menekankan SDGs Desa wajib dirasakan oleh seluruh warga desa tanpa terkecuali, termasuk para jomblo.

Hal tersebut mengacu pada slogan dari SDGs Desa itu sendiri yakni no one left behind (tidak ada satupun yang terlewatkan).

“Secara spesifik bahwa SDGs Desa membentang ke dalam 18 goals yang semuanya diurusin SDGs Desa, diurusin sama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, termasuk para Jomblo,” ujar Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Nasrun Annahar pada cara Ngobrol Pintar (Ngopi), Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Desa Wisata Berkesinambungan, Sekjen Kemendes: Bermanfaat Secara Ekonomi Pada Rakyat

Ia juga menyarankan para jomblo untuk mengalihkan rasa patah hati dengan terlibat aktif dalam proses pembangunan desa. Para Jomblo, lanjutnya, dapat berkontribusi dengan menjadi mitra pembangunan desa.

“Di dalam SDGs Desa ada tentang kemitraan. Para Jomblo bisa berkontribusi untuk menjadi mitra dalam membangun desa. siapa tahu ketemu jodoh di situ,” ujarnya.

Dalam diskusi yang dipandu Azzam El Dzikri ini, Nasrun menjelaskan, SDGs Desa yang digagas oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar ini dibentuk untuk memudahkan proses komunikasi dengan para pemangku kepentingan pembangunan desa.

Menurutnya, SDGs Desa sangat cocok untuk menjadi pegangan dan kacamata dalam melihat kondisi desa yang sesungguhnya.

“Paradigma SDGs Desa tidak hanya mengedepankan negara sebagai aktor. Tapi masyarakat juga sebagai aktor. Negara dalam hal ini pemerintahan desa. Dalam situasi ini, pemerintahan desa harus merangkul semua masyarakat, termasuk yang jomblo, warga miskin, pendatang mantu (menantu) kah, harus dirangkul,” terangnya.

Baca juga: Kemendes Percepat Pencairan BLT, Hingga 15 Juli Tersalurkan Rp5,9 Triliun.

Untuk diketahui, SDGs Desa sendiri memiliki 18 tujuan dan sasaran, yakni: desa tanpa kemiskinan; desa tanpa kelaparan; desa sehat dan sejahtera; pendidikan desa berkualitas; desa berkesetaraan gender; desa layak air bersih dan sanitasi; desa yang berenergi bersih dan terbarukan; pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa; inovasi dan infrastruktur desa.

Selanjutnya desa tanpa kesenjangan; kawasan pemukiman desa berkelanjutan; konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan; pengendalian dan perubahan iklim oleh desa; ekosistem laut desa; ekosistem daratan desa; desa damai dan berkeadilan; kemitraan untuk pembangunan desa; dan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Menurut Nasrun, inti dari 18 tujuan dan sasaran SDGs Desa adalah untuk menciptakan desa surga. Desa surga sendiri, lanjutnya, adalah desa yang semua warganya mendapatkan keindahan, kenyamanan, dan kesejahteraan.

“Jadi SDGs Desa ini adalah ijtihad (usaha) untuk menuju desa surga,” ujarnya.

Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

12 bulan ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

12 bulan ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

12 bulan ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

12 bulan ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

12 bulan ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

12 bulan ago