Beritaneka.com—Majelis Ulama Indonesia meneken nota Kesepahaman (MoU) dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT). MoU ini sebagai formalisasi kerjasama kedua lembaga di bidang kemanusiaan. Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, memuji MoU ACT ini sebagai langkah cepat dan tepat.
“Ini sebuah pertemuan yang bermartabat antara ACT dan MUI. Sebuah momentum yang sangat tepat, sebuah langkah cerdas, sekaligus gerak cepat. ACT mempercayakan diri kepada MUI untuk kebaikan-kebaikan yang akan disampaikan,” ujarnya di Jakarta, di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Luruskan Pemberitaan Soal Haji, Dubes Saudi Silaturahmi ke MUI
Menurutnya, MoU dengan ACT ini membuktikan semakin banyaknya kepercayaan berbagai pihak kepada MUI. Pada masa pandemi ini, ujar Kiai Miftach, hampir setiap hari ada pihak yang mengajak Kerjasama dengan MUI.
“Alhamdulillah, MUI menjadi pilihan karena di akhir-akhir ini, terutama di masa pandemi, banjir sekali tokoh atau lembaga yang percaya kepada MUI untuk menyalurkan dana, bak itu ke Palestina maupun untuk umat yang mengalami dampak pandemi Covid-19, ” ujarnya.
Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menambahkan kerjasama dengan ACT ini memperlebar kesempatan untuk ulur tangan semua pihak dalam menangani Covid-19.
Apalagi, imbuh dia, bila diibaratkan mahasiswa, saat ini Covid-19 sudah masuk semester ke empat. Kerjasama dengan ACT ini setidaknya bisa mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kerjasama sekaligus langkah awal menyamakan persepsi (taswiyatul manhaj) sebelum nanti melangkah bersama (tansiqul harakah) mengawal dan memajukan umat.
“Kami memberikan apresiasi kepada ACT yang sudah teruji track recordnya. Mudah-mudahan MoU yang kita laksanakan, kita tindak lanjut dengan bentuk yang lebih konkret baik di bidang kesehatan maupun ekonomi. Mari bersama kita terus bahu membahu dengan izin Allah SWT, semoga Allah SWT memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua,” kata dia.
Pendiri ACT, Ahyudin, mengungkapkan MoU dengan MUI sangat penting karena posisi MUI sebagai rumah bersama umat Islam di Indonesia. Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 yang tidak hanya menimbulkan masalah kesehatan, namun juga resesi, bahkan depresi membuatnya merasa kerjasama ini perlu lekas segera dilaksanakan.
“Saat ini, yang kita tanda tangani adalah kesepakatan umum bahwa antara MUI dan ACT saling terpanggil melakukan kemanusiaan, sehingga peran umat Islam lebih bertenaga dalam merespon akibat Covid-19, ” kata dia.
Baca juga: MUI Bantu Pendirian Rumah Sakit Indonesia Hebron Palestina Rp19 Miliar
Menurut dia, bagi keluarga besar ACT, kerjasama dengan MUI adalah karunia Allah SWT. Tiga atau empat bulan lalu tidak terbayang akan muncul lebih dari silaturahmi yaitu kolaborasi. Insyaallah pasca kesepakatan umum, akan ditindaklanjuti dengan program konkret di lapangan.
Dia menyampaikan, pasca penandatanganan ini, ACT mengajak MUI meresmikan pabrik air minum dengan volume 25 juta liter. Air itu akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pabrik tersebut merupakan hasil dari Global Wakaf, sebuah lembaga di bawah ACT.
ACT merupakan lembaga yang sudah enam belas tahun Malang melintang di bidang kemanusiaan. Mereka mengumpulkan donasi di masyarakat dan menyalurkan kepada yang membutuhkan baik di Indonesia maupun negara-negara lain di dunia. Sampai saat ini, setidaknya, bantuan ACT sudah menyasar lebih dari 60 juta penerima.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…