Categories: BERITA

Pelaku Perjalanan Wajib Punya SIKM Keluar Masuk Jabar 6-17 Mei 2021

Beritaneka.com—Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewajibkan pelaku perjalanan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) lintas batas pada 6-17 Mei 2021. Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan Covid-19 selama Masa Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021 yang dikeluarkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Surat edaran diberikan kepada bupati/wali kota se-Jabar dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Daerah se-Jabar. Dalam surat tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 bersama TNI/Polri akan melakukan operasi gabungan antar provinsi di wilayah perbatasan pada titik kegiatan yang disepakati bersama.

Ketua Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan, Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Ade Afriandi mengatakan, selain Operasi Bhakti Praja untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Satgas Penanganan Covid-19 akan menggelar Operasi Praja Wibawa. Dalam operasi tersebut, penyekatan, pemeriksaan, pengawasan, dan penindakan, terhadap pelaku perjalanan di perbatasan provinsi bakal dilakukan dengan tegas.

Ade mengatakan, pelaku perjalanan yang melanggar aturan larangan mudik Lebaran 2021 akan dikenakan sanksi, dicatat identitasnya, dan diputar balikkan arah tujuan kendaraan. Sanksi disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

“Sekretaris Daerah Provinsi di Pulau Jawa pun sudah membuat komitmen bersama untuk membatasi mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran dan perizinan yang melintas antar provinsi,” kata Ade dalam keterangan tertulis yang kami kutip hari ini, Jumat (30/4/2021).

Ade menyebutkan komitmen bersama tersebut memperkuat proses pengawasan dan pemeriksaan di titik-titik penyekatan sehingga akan berjalan optimal.

Selain itu, Ade menyebutkan Pemprov Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan untuk mendukung larangan mudik Lebaran 2021. Sejumlah pintu masuk Jabar, akses keluar-masuk wilayah aglomerasi, dan simpul-simpul transportasi, dijaga ketat untuk menekan mobilitas masyarakat.

Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

12 bulan ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

12 bulan ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

12 bulan ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

12 bulan ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

12 bulan ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

12 bulan ago

Warning: Unknown: write failed: No space left on device (28) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/opt/lampp/temp/) in Unknown on line 0