Beritaneka.com—Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. UMKM dapat mengembangkan atau membuka usahanya di ruang publik seperti bandara hingga jalan tol. “Di Undang-undang Cipta Kerja sudah diatur 30% ruang publik seperti pelabuhan, terminal, bandara, rest area di jalan tol 30% untuk UMKM,” kata Teten dalam video virtual, yang kami saksikan hari ini.
Selain itu, sebanyak 40% porsi belanja pemerintah wajib menyerap produk UMKM. Produk yang bisa diserap pun beragam seperti makanan hingga alat tulis kantor. “40% belanja pemerintah sekarang harus menyerap produk UMKM, kuliner bisa jualan lewat online untuk rapat-rapat di kantor, lewat pengadaan. Sekarang bapak ibu sekalian bisa menjadi vendor pengadaan pemerintah untuk furnitur, alat tulis kantor, macam-macam, permesinan dan lain sebagainya, alat pertanian, alat kesehatan,” kata Teten.
Baca Juga:
Kemenkop UKM akan terus mempererat kerja sama dengan BUMN untuk mempromosikan UMKM. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lebi cepat. “UMKM itu adalah tulang punggung ekonomi, jadi harus bekerjasama saling membangun,” katanya.
Komponen produk UMKM juga bisa diperkenalkan oleh BUMN. Dalam sistem produksi, UMKM bisa bersaing dengan Jepang, Amerika dan China, asalkan terintegrasi. “Jepang, Amerika Serikat dan China, UMKM tidak berdiri sendiri tapi bagian dari rantai pasok industri nasionalnya,” kata Teten Masduki.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…