Beritaneka.com—Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengungkapkan, sektor ritel terutama mal saat ini mengalami peningkatan usaha di tengah pelonggaran PPKM.
“Berbagai pelonggaran yang telah diberikan pemerintah di masa PPKM tentunya akan berdampak langsung terhadap peningkatan mobilitas,” kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja hari ini.
Menurut Aphonzus pelonggaran sangat diperlukan untuk menggerakkan perekonomian khususnya untuk pusat perbelanjaan atau mal. “Yang perlu diperhatikan dan perlu diutamakan adalah memastikan bahwa berkegiatan serta beraktivitas secara aman dan sehat,” kata dia.
Baca Juga: Komisi IX DPR Desak Kemenkes Evaluasi Pengadaan Obat dan Alkes
Saat ini, mal sudah lebih aman karena yang berada di dalam, baik karyawan dan mayoritas para pengunjung sudah divaksinasi. Di samping itu, wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin dari pedulilindungi.
Oleh karena itu, berbagai pelonggaran bisa dilakukan saat evaluasi setiap pekan setelah anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk mal. Terkait anak-anak sudah boleh masuk mal, harus dalam pengawasan ketat orang tua dan mematuhi protokol kesehatan.