Beritaneka.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN sebagai salah satu langkah untuk melakukan reformasi perpajakan yang sehat, adil, dan kompetitif.
Rencana ini tertuang dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Musrenbangnas 2021 secara virtual belum lama ini atau pada hari Selasa (4/5/2021).
Dalam paparan menyebutkan, reformasi perpajakan mencakup inovasi penggalian potensi untuk peningkatan rasio pajak, perluasan basis perpajakan di e-commerce, cukai plastik dan menaikkan tarif PPN. Kemudian, reformasi lainnya yaitu sistem perpajakan yang sejalan dengan struktur perekonomian.
Baca Juga: Nopol Kendaraan dan SKM Kekaisaran Sunda Nusantara, Cari Sensasi?
Pemerintah menyatakan akan terus menggali dan meningkatkan basis pajak, memperkuat sistem perpajakan dan berupaya menaikkan rasio pajak (tax ratio). Hingga saat ini, tarif PPN untuk konsumen masih dipatok sebesar 10 persen.
Namun, rencana Pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) di tengah pandemi dinilai kontraproduktif dan berefek negatif bagi pemulihan ekonomi nasional oleh beragam kalangan. Kenaikan PPN turut memicu naiknya harga barang yang akan membuat daya beli masyarakat makin merosot.
“Naiknya tarif (PPN) ini akan berdampak terhadap melemahnya konsumsi rumah tangga karena harga jual barang di konsumen akhir meningkat,” kata pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen: Antara Mimpi dan Ilusi
Menurut Bhima, semestinya pemerintah mengeluarkan kebijakan PPN ditanggung pemerintah atau DTP sebagai bagian dari stimulus fiskal untuk meningkatkan konsumsi dan gairah berbelanja masyarakat di sektor retail. Bukannya malah menaikkan tarif PPN.
Menurut Bhima, konsumsi rumah tangga masih mengalami kontraksi minus -2,23 persen (year-on-year/yoy) di kuartal I/2021. Daya beli masyarakat juga masih rendah, ditunjukkan dari perkembangan sektor retail yang menurun minus 0,24 persen yoy pada periode yang sama. “Bila tarif PPN naik malah bisa bikin blunder ke pemulihan ekonomi,” kata Bhima.
Sementara itu, pengamat perpajakan dari PajakOnline Consulting Group Abdul Koni mengatakan, pemerintah perlu menunda rencana kenaikan PPN.
“Momentumnya belum tepat karena masih resesi di tengah pandemi, di mana daya beli masyarakat melemah. Efeknya kontra bagi perpajakan dan perekonomian nasional,” kata Koni, Managing Partners & Director PajakOnline Consulting Group kepada Beritaneka hari ini.
Koni menyebutkan, Indonesia masih resesi. mengacu pada data BPS perekonomian Indonesia masih mengalami kontraksi atau minus 0,74%. Kontraksi PDB Indonesia terus terjadi selama empat kuartal beruntun. Artinya, Indonesia masih berada dalam kondisi resesi ekonomi.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2021 Minus 0,74%, Indonesia Masih Resesi
Resesi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut akibat menurunnya daya beli masyarakat. Pertumbuhan ekonomi minus yang dialami Indonesia sudah terjadi sejak kuartal II-2020 yaitu minus 5,32%. Kontraksi pertumbuhan ekonomi berlanjut ke kuartal III-2020 minus 3,49% dan minus 2,19% pada kuartal IV-2020.
Koni yang juga mantan auditor senior Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini mengatakan, untuk meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah sebaiknya intens mengejar para wajib pajak besar (orang-orang kaya raya atau super kaya) yang belum patuh atau taat pajak dan terus mengejar pajak penghasilan (PPh) perusahaan platform digital asing yang telah mengambil keuntungan signifikan di Indonesia, seperti Youtube, Facebook, Google, Zoom, dan lainnya yang potensi pemajakannya mencapai triliunan rupiah. (el)
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…