Pemerintah Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal
Beritaneka.com, Jakarta —Pemerintah mengimbau seluruh Perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal kepada pekerjanya. Imbauan tersebut menyusul dimajukannya cuti bersama Lebaran, yang diberlakukan mulai 19 April 2023. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, penyaluran THR diharapkan bisa terealisasi lebih awal sehingga masyarakat bisa mulai melakukan mudik Lebaran setidaknya pada 18 April 2023. “Satu hal yang … Lanjutkan membaca Pemerintah Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan