Beritaneka.com—Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali untuk periode dua minggu ke depan atau mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022 mendatang. Hal ini sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan dalam seminggu terakhir ini setelah masa liburan Nataru usai.
Perkembangan Kasus Aktif per 2 Januari 2022 adalah sebesar 4.382 kasus atau 0,1% dari total kasus, di bawah rata-rata Global yang sebesar 10,53%. Apabila dibandingkan kondisi puncak di 24 Juli 2021, persentasenya sudah turun -99,23%.
Baca juga: Pemerintah Tidak Terapkan PPKM level 3 Nataru pada Semua Wilayah
Proporsi Kasus Aktif untuk Jawa-Bali sebesar 54,9% dari nasional dan Luar Jawa Bali 45,1%. Sementara, kasus Konfirmasi Harian per 2 Januari sebanyak 174 kasus, atau sudah turun -99,69% dari puncaknya di 15 Juli 2021.
“Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia yakni 0,98, dan angka Rt semua pulau berada di bawah 1 (laju penularan terkendali). Namun, perlu diwaspadai sedikit kenaikan laju reproduksi di Pulau Sumatera, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM, seperti dilansir dari laman resmi Menko Perekonomian, Senin (3/1)
Perkembangan Level Asesmen Wilayah Luar Jawa-Bali
Level Asesmen Situasi Covid-19 dari 27 Provinsi di Luar Jawa-Bali (per 1 Januari 2022) terlihat bahwa seluruh Provinsi memiliki “Transmisi Komunitas” sangat baik yaitu pada Level 1, namun kondisi berbeda terjadi pada “Kapasitas Respon” di mana ada beberapa Provinsi dengan kapasitas Terbatas.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Naik Kereta Api Jarak Jauh Tidak Perlu PCR
Hal ini menjadikan tidak ada Provinsi yang termasuk Level 4 dan Level 3, namun ada 20 Provinsi pada Level 2 (dikarenakan 6 Provinsi dengan kapasitas respon “Sedang” dan 14 Provinsi “Terbatas”). Sementara, terdapat 7 Provinsi yang sudah masuk di Level 1, yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo, Bengkulu, dan Kalimantan Utara.
Sampai dengan saat ini, terdapat 20 Provinsi dengan tingkat capaian Vaksinasi Dosis-1 pada Level “Memadai (>70%)”, 6 Provinsi di level “Sedang (50%-70%)”, dan hanya 1 Provinsi pada level “Terbatas (<50%)” yaitu Provinsi Papua.
Sementara itu, per 1 Januari 2022, sudah tidak ada Kabupaten/Kota Level 4, tetapi masih ada 3 Kabupaten di Level 3 yaitu Sukamara, Sorong, dan Teluk Bintuni. Kemudian, Kabupaten/Kota di Level 2 terus mengalami penurunan menjadi 129 Kabupaten/Kota, sedangkan Kabupaten/Kota di Level 1 terus mengalami perbaikan dengan peningkatan jumlahnya menjadi sebanyak 254 Kabupaten/Kota.
Baca juga: Anak-anak Boleh Nonton di Bioskop Kawasan Level PPKM 2 dan 1
Di awal tahun 2022 ini, Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022. Untuk penentuan Level PPKM di Luar Jawa-Bali tetap mendasarkan pada Level Asesmen Situasi Pandemi, dan mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di setiap Kabupaten/Kota, untuk Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50% dinaikkan 1 Level PPKM. Rinciannya adalah sbb:
PPKM Level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 Kabupaten/Kota;
PPKM Level 2 menurun dari 169 menjadi 148 Kabupaten/Kota;
PPKM Level 3 menurun dari 26 menjadi 11 Kabupaten/Kota; dan
PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…