Beritaneka.com, Jakarta —Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan program konversi gas melon atau LPG 3 Kg ke kompor listrik induksi belum diberlakukan tahun 2022 ini.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pertimbangan tersebut diambil setelah pemerintah melihat langsung kondisi di lapangan.
“Setelah melihat langsung kondisi di lapangan terkait konversi kompor LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi, dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor lpg menjadi kompor listrik induksi,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/9/2022). “Program tersebut tidak akan diberlakukan tahun 2022,” tegasnya.
Baca Juga:
Sampai saat ini, pembahasan anggaran dengan DPR terkait program tersebut belum dibicarakan. Artinya belum ada persetujuan dari DPR. Airlangga menuturkan, program kompor listrik ini masih dalam tahap uji coba atau prototipe sebanyak 2 ribu unit.
Pemerintah berencana membagikan sebanyak 300 ribu kompor listrik. Adapun uji coba ini dilaksanakan di Bali dan Solo. Menurut Airlangga, hasil dari uji coba akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.
“Program kompor listrik induksi ini masih uji coba atau prototipe sebanyak 2 ribu unit dari rencana 300 ribu unit, yang akan dilaksanakan di Bali dan Solo. Hasil dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan,” tuturnya. Airlangga mengatakan, pemerintah akan berhitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memerhatikan kepentingan masyarakat, serta mensosialisasikan kepada masyarakat.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…