Beritaneka.com—Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan telah menerapkan kebijakan work from home atau WFH pada aparatur sipil negara (ASN) sejak 4 bulan lalu sebelum ramai keluhan tingginya polusi. WFH diutamakan bagi ASN yang berprestasi di lingkungan Pemprov Jabar.
“Duluan (Pemprov Jabar), 4 bulan lalu Pemprov Jabar sudah melakukan WFH untuk hanya PNS yang berprestasi,” kata Gubernur Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil di Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (24/8/2023), kemarin.
Kebijakan tersebut dilakukan demi mengurangi kepadatan lalu lintas, polusi dan alasan penghematan. Namun, Ridwan menegaskan WFH tidak berlaku bagi ASN yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Catatannya satu, untuk PNS yang tidak berhubungan langsung dengan interaksi masyarakat. Kalau yang interaksi masyarakat harus ke lapangan,” katannya.
Sebelumnya, Kang Emil mengatakan, ASN Pemprov Jabar memiliki jatah 3 hari WFH dan 2 hari masuk kantor. Ada juga skema 4 hari WFH dan 1 hari ke kantor. Menurut Kang Emil, kebijakan tersebut akan diperluas khususnya ke kabupaten yang memiliki pergerakan orang ke Jakarta seperti Bekasi dan Bogor.
“Pekan ini kita perkuat untuk dikaji. Jika memang memungkinkan akan diberlakukan juga (untuk Bekasi dan Bogor). Namun di Pemprov ini baru PNS (ASN) saya saja sudah 2 bulan ini permanen kebijakan ini jalan,” katanya.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…