Categories: BERITA

Penangkapan Munarman Tidak Manusiawi, IPW Nilai Wujud Arogansi Aparatur Polri

Beritaneka.com—Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap polisi. Keterangan pihak kepolisian melalui Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasan Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap Munarman terkait dengan rangkaian proses baiat ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan mantan Ketua YLBHI itu memunculkan banyak kritikan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Indonesia Police Watch (IPW). Direktur Eksekutif IPW, Neta S Pane menegaskan, Polri dalam menjalankan tugas harus sesuai standart operasional prosedur yang ada.

Baca juga: Agar Tidak Tebang Pilih, IPW : Tahan Bobby Seperti Habib Rizieq

Proses penangkapan seseorang yang diduga terlibat kejahatan harus manusiawi. Anggota kepolisian yang menangkap Munarman tanpa memberikan kesempatan mengenakan sandal, kemudian matanya ditutup ketika dibawa ke Polda Metro Jaya dinilai Neta melanggar hak asasi seorang warga negara. Dan terkesan kuat arogan.

“Selain melanggar SOP, cara cara seperti melanggar hak kemanusiaan tersangka dan wujud dari arogansi aparatur Polri yang presisi. Cara-cara itu sangat disayangkan dan merusak citra Polri,” ujar Neta kepada Beritaneka.

Lebih jauh Neta mengatakan, penangkapan seseorang harus disertai dengan bukti permulaan yang cukup. Tanpa itu, penangkapan Munarman merupakan sebuah pelanggaran hukum dan wujud dari arogansi kekuasaan.

Polri yang mengusung jargon presisi, mengharuskan aparatur kepolisian wajib memaparkan bukti permulaan yang dimilikinya secara transparan dalam menangkap Munarman.

Baca juga: Diduga Terlibat Pemerasan, IPW Desak KPK Periksa Azis Syamsuddin

Dalam penangkapan mantan ketua YLBHI itu IPW lebih melihatnya sebagai  terapi kejut dari kalangan kepolisian, baik terapi kejut buat Munarman maupun untuk semua kalangan eks FPI yang selama ini terlihat radikal.

“Tujuannya agar eks FPI tiarap setiarap-tiarap nya, apalagi imam besarnya Rizieq sudah ditahan. Selama ini, meski Rizieq sudah ditahan, masih ada sejumlah figur eks FPI yang belum tiarap. Dengan penangkapan Munarman tentunya kalangan Polri berharap figur-figur keras di FPI tiarap setiarap tiarapnya,” tegasnya.

IPW berharap Polri bekerja cepat mengusut dan menuntaskan kasus Munarman dan jika dua alat buktinya tidak cukup sebaiknya Munarman dibebaskan. (ZS)

Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

12 bulan ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

12 bulan ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

12 bulan ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

12 bulan ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

12 bulan ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

12 bulan ago