Categories: BERITA

Penetapan Tanggal Pemilu 21 Februari 2024 Dinilai Rawan Politik SARA

Beritaneka.com—Legislator Komisi II DPR menilai penetapan tanggal pemungutan suara Pemilu pada 21 Februari 2024 rawan terhadap politik yang berkaitan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Sebab, tanggal tersebut, menurut Rifqi, dapat dipersepsikan menjadi ’21 Bulan 2’ atau ‘212’ yang dapat menguntungkan kelompok tertentu, sehingga berujung pada isu politik identitas dan memecah-belah persatuan bangsa.

“Karena itu jadwal 21 Februari 2024 bukan harga mati. Konstitusi saja bisa kita ubah melalui MPR. Hal-hal seperti ini yang sedang kita perhitungkan. Tetapi, bagi PDI-Perjuangan Bulan Ramadan 2024 itu kami harapkan tidak masuk dalam masa kampanye 2024, itu penting bagi kami,” kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, seperti kami kutip dari laman resmi DPR, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Dikeluhkan Masyarakat, DPR: Harga Hotel Karantina Mahal Fasilitas Minim

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini menilai KPU telah mengubah usulan tanggal Pemilu menjadi pada Rabu 14 Februari 2024. Harus diakui, jelas Rifqi, usulan penetapan tanggal pemilu pada hari Rabu didasarkan pada pertimbangan untuk hindari long weekend sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19. Sehingga, alternatif pilihan tanggalnya adalah 7, 14, 21, dan 28 Februari 2024.

Namun, demikian, penentuan tanggal 7 atau 14 Februari pun juga rawan dimanfaatkan partai atau kontestan tertentu, baik yang berasal dari unsur partai (DPR RI) maupun non-partai (DPD RI) untuk kepentingan kampanye mereka.

“Karena itu yang paling aman pilihan tanggal pemilunya adalah pada 28 Februari tahun 2024 itu. Saya sekali lagi kurang sepakat 14 Februari dengan pertimbangan hal-hal teknis sepert tadi,” tutup Rifqi.

Baca juga: DPR Minta Operasi Pasar Tepat Sasaran

Diketahui, sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan satu lagi alternatif tanggal untuk pemungutan suara Pemilu 2024, yaitu 14 Februari. Anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, KPU telah mengirimkan surat ke pimpinan DPR yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.

KPU mengirimkan surat tersebut secara daring dan salinan fisiknya secara langsung ke Sekretariat DPR. Menurut Pramono, sebetulnya usulan tanggal alternatif ini bukan hal baru. Sebab, dalam rapat-rapat konsinyasi sebelumnya, KPU pernah mengusulkan tiga alternatif tanggal Pemilu, yaitu pada 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.

Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Legislator DPR Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

12 bulan ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

12 bulan ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

12 bulan ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

12 bulan ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

12 bulan ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

12 bulan ago

Warning: Unknown: write failed: No space left on device (28) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/opt/lampp/temp/) in Unknown on line 0