Categories: OPINI

Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen: Antara Mimpi dan Ilusi


Oleh: Anthony Budiawan
Managing Director – Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Beritaneka.com—Ekonomi Indonesia 2020 kontraksi 2,07 persen. Pertumbuhan pada kuartal II sampai kuartal IV-2020 semuanya minus. Ekonomi Indonesia dilanda resesi. Diperkirakan pertumbuhan pada triwulan I-2021 juga masih minus. Artinya resesi masih berlanjut.

Di tengah pandemi covid-19 yang belum tahu kapan berakhir, pemerintah menargetkan ekonomi 2021 tumbuh 5 persen. Ada yang mengatakan target ini seperti mimpi di siang hari. Tidak jelas faktor apa yang membuat ekonomi 2021 bisa tumbuh 5 persen. Sulit dimengerti. Optimis tanpa realistis?

Ekonomi Indonesia turun Rp408,7 triliun pada tahun lalu. Tetapi, konsumsi domestik turun lebih tajam lagi, yaitu Rp664,7 triliun. Padahal tahun 2020 ada stimulus fiskal sangat besar. Defisit anggaran membengkak hingga Rp956 triliun.

Untuk bisa tumbuh 5 persen, ekonomi 2021 harus naik paling sedikit Rp1.000 triliun. Apakah mampu? Sangat diragukan.

Karena, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar itu, pemerintah harus memberlakukan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter yang agresif, dan saling mendukung. Tetapi, sayangnya kedua kebijakan makro tersebut sedang lumpuh.

Pertama, keuangan negara dalam kondisi memprihatinkan. Artinya, stimulus fiskal tidak bisa diharapkan sebagai pengerak ekonomi. Utang pemerintah naik tajam. Rasio utang pemerintah terhadap PDB naik dari 24,7 persen (2014`) menjadi 39,4 persen (2020). Rasio ini diperkirakan akan naik terus, mencapai paling sedikit 52 persen pada akhir 2022. Mendekati batas maksimal 60 persen yang dibolehkan undang-undang.

Kedua, sumber utang dari dalam negeri juga semakin terbatas. Jumlah kredit secara nasional hanya sekitar Rp6.000 triliun. Jumlah simpanan dan tabungan masyarakat juga sekitar Rp6.000 triliun juga. Sehingga sulit memberi pinjaman kepada pemerintah dengan defisit anggaran Rp3.600 triliun lebih untuk tahun 2020, 2021 dan 2022 (estimasi). Kondisi ini berpotensi membuat suku bunga naik, dan menghambat pemulihan ekonomi.

Oleh karena itu, Bank Indonesia sepertinya masih akan menjadi kasir utama pemerintah untuk membiayai pembengkakan defisit anggaran. Istilah awamnya, cetak uang.

Utang luar negeri Indonesia juga naik terus, dari 141 miliar dolar AS pada 2007 menjadi 423 miliar dolar AS pada Februari 2021. Naik tajam. Yang mengejutkan, motor penggerak utang luar negeri ini ternyata dari BUMN dan pemerintah, dengan porsi 63,6 persen dari total utang.

Kenaikan utang luar negeri yang terlalu cepat ini akan menekan kurs rupiah. Yang sekarang diintervensi terus, atau di-doping, agar kursnya menguat. Ironisnya, doping ini justru harus menggunakan utang luar negeri lagi, membuat utang luar negeri naik lebih cepat lagi. Pada waktunya, doping ini tidak akan kuat menahan anjloknya kurs rupiah yang artificial, dan akan tergelincir.

Di lain sisi, pertumbuhan pendapatan negara terus melambat. Rasio pendapatan perpajakan terhadap PDB hanya 8,3 persen (2020). Turun tajam dibandingkan rasio 2008 yang sebesar 13,3 persen. Kalau ditambah dengan pendapatan negara lainnya (Pendapatan Negara Bukan Pajak), rasio pendapatan negara hanya 10,6 persen saja terhadap PDB.

Artinya, kebijakan fiskal sedang lumpuh.

Dalam kondisi seperti ini, kebijakan moneter seharusnya didorong lebih agresif untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Artinya, suku bunga harus turun. Baik suku bunga Bank Indonesia dan juga suku bunga kredit. Keduanya harus turun.

Tetapi, kebijakan saat ini malah berlawanan. Salah arah. Suku bunga Bank Indonesia masih tinggi. Masih 3,5 persen. Sangat tinggi untuk periode resesi. Suku bunga kredit, apalagi. Sangat tinggi sekali. Rata-rata di atas 10 persen. Tingkat suku bunga ini bahkan lebih tinggi dari kebanyakan negara lainnya, bahkan pada situasi normal sekalipun. Artinya, kebijakan moneter saat ini tidak efektif. Bahkan kontraktif, dan menghambat pemulihan ekonomi.

Akibat suku bunga tinggi di masa resesi, kasus kredit macet akan meningkat. Kebanyakan nasabah tidak bisa membayar bunga dan cicilan, memicu kontraksi besar-besaran. Uang masyarakat akan tersedot ke sektor keuangan. Pertumbuhan ekonomi akan anjlok.

Artinya, kebijakan moneter juga sedang lumpuh. Tepatnya, (sengaja) dilumpuhkan, dengan bunga kredit yang tinggi.

Redaksi Beritaneka

Share
Published by
Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

12 bulan ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

12 bulan ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

12 bulan ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

12 bulan ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

12 bulan ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

12 bulan ago

Warning: Unknown: write failed: No space left on device (28) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/opt/lampp/temp/) in Unknown on line 0