Categories: OPINI

Pesan Anak Indonesia untuk Bapak Presiden

Oleh: Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.

Beritaneka.com—Maraknya berbagai bentuk eksploitasi, kekerasan baik kekerasan fisik, seksual, verbal dan penelantaran anak, perbudakan seksual online anak, perdagangan dan penjualan anak untuk tujuan eksploitasi seksual komersial, penculikan anak, prostitusi anak, serta penyiksaan dan penganiayaan anak di Indonesia menuntut kehadiran pemerintah dan negara untuk menyelamatkan anak dari praktek-praktek tak manusiawi dan masa depan Anak.

Kejahatan dan perampasan hak hidup anak serta pelecehan atas martabat kemanusiaan tidak bisa  lagi ditoleransi oleh akal kemanusiaan kita.

Ada banyak anak-anak belakangan ini dilibatkan dalam kegiatan politik orang dewasa dan  dieksploitasi secara politik untuk kepentingan kelompok tertentu. Tidak sedikit pula anak-anak disekitar kita menjadi korban penanaman paham-paham radikalisme dan ujaran kebencian dan ada banyak anak juga  dilibatkan dalam bom bunuh diri.

Kondisi dan keadaan ini anak Indonesia ini sudah cukup memprihatinkan. Dalam situasi apapun anaklah yang terus menjadi korban. Hak anak selalu terabaikan. Dalam lingkungan sosial  keluarga sekalipun anak tak pernah nyaman hidupnya. Ada banyak anak korban kekerasan seksual Anak yang dilakukan orangtua, kakak dan paman kadungnya, guru, dan teman sebayanya dan ada banyak  anak  selalu dianggap membawa sial, malapetaka dan sumber dari  masalah.

Baca juga: Komnas Perlindungan Anak : Selamatkan Anak dari Agresi Israel ke Palestina

Anak tidak pernah anak ditempatkan oleh keluarga sebagai sumber solusi. Padahal anak konteks teologi adalah anugerah, dan titipan Tuhan yang wajib dilindungi siapapun. Untuk masa depan bangsa dan untuk kepentingan terbaik bagi anak Indinesia, keadaan ini tidak bisa dibiarkan hanya dibebankan sebagai tanggungjawab para pegiat-pegiat perlindungan anak saja yang dalam kerjanya tidak  mendapatkan perhatian dari pemerintah dan negara.

Dalam kondisi apapun anak sesungguhnya anak harus jauh dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun. Karena anak terlindungi dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan, penganiayaan, diskriminasi dan perlakuan salah Indonesia pasti maju.

Namun apa yang terjadi, ada banyak anak justru mendapat perlakuan tidak manusiawi, diperkosa lalu dibunuh dan dibuang untuk menghilangkan jejak oleh orang terdekatnya,  dengan disiksa lalu disiram dengan air keras dan air panas oleh ibu dan ayah kandungnya sendiri hanya karena mengusik ketenangan dari orangtuanya sendiri,  ada yang dibakar lalu dikubur hidup-hidup. “Sadis!..inilah prilaku yang disebut abnormal yang terjadi saat ini.

Untuk memberikan perlindungan anak dalam situasi ini, harus jujur diakui bahwa Pemerintah belum mempunyai sistem pendataan dan perlindungan anak-anak yang mudah diakses masyarakat untuk memberikan perlindungan anak. Sistem perlindungan terhadap anak masih bersifat parsial dan belum bisa dipaksi secara cepat dan tepat. Berbagai lembaga perlindungan anak yang melekat diberbagai institusi sosial yang ada di Indonesia belum terintegrasi  dengan baik dan masih berjalan sendiri-sendiri dan sesukanya.

Penanganan dan pembelaan serta perlindungan Anak masih bersifat kasuistik  dan belum pada  perlindungan anak yang membebaskan dan  membawa perubahan signifikan terhadap perlindungan anak secara luas di Indonesia. Baik lembaga negara non- negara, organisasi sosial kemanusiaan dan kemasyarakat serta organisosial keagamaan yang ada masih terasa berjalan sendiri-sendiri bemum terintegrasi dengan baik.

Mengingat keberadaan anak masa kini adalah untuk masa depan bangsa Indonesia, dan demi kepentingan terbaik anak, keberadaan  vocal point  untuk urusan perlindungan anak dalam lingkungan istana presiden sangatlah dibutuhkan sehingga presiden bisa mendapat informasi akurat tentang keberadaan anak Indonesia.

Baca juga: Anak 4 Tahun Dibunuh, Komnas Perlindungan Anak Tuntut Pelaku Dihukum 20 Tahun Penjara

Aksi Nasional Perlindungan Anak di Indonesia :

Untuk memutuskan mata rantai berbagai pelanggaran hak anak di Indonesia yang dipaparkan diatas, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai institusi perlindungan anak yang diberikan tugas dan fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, berdasarkan pengalaman  empiriknya selaa 23 tahun memberikan perlindungan kepada anak di Indonesia dan berbasis dengan Ketentuan UU Perlindungan Anak serta berbasis dari Konvensi PBB Tentang Hak Anak (CRC) serta instumen-instrumen international lainya, meminta intervensi Presiden dan penyelenggara perindungan anak mengintegrasikan gerakan perlindungan anak dengan program pemberdayasn desa.

Langkah dan Program Strategis :

Sudah saatnya pemerintah membangun Gerakan Perlindungan Anak berbasis keluarga, desa dan kampung. Artinya menjaga dan melindungi anak harus dilakukan warga sekampung.

Kemudian mendesak seluruh pimpinan didaerah untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden No. 01 Tahun 2014 Tentang Gerakan Nasional Anti Kekeradan Terhadap Anak (GN AKSA). Menguslatkan kelembagaan perlindungan anak, kemudian mencanangkan gerakan nasional pelapor dan pelapor berbasis anak.

Yang tidak kalah pentingnya adalah agar gerakan perlindungan dapat terukur indikatornya perlu dibangun sistim pendataan  dan perlindungan nasional. Kemudian pemerintah mesti mengalokasikan anggaran perlindungan anak yang cukup dan memadai yang diberikan kepada lembaga-lembaga perlindungan anak di Indonesia.

Juga mengintegrasikan dan memberdayakan anggaran penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap yang melekat di Departemen Dalam Negeri dan  PMK, dengan demikian  gerakan perlindungan anak dapat berjalan dengan baik, cepat tepat dan berkesinambungan.

Pesan dan suara anak Indonesia meminta Presiden Republik Indonesia berkenan  mengundang dan mengumpulkan para pegiat perlindungan anak di Indonesia untuk berdialog mencari solusi terbaik dalam menjawab permasalahan anak di Indonesia.

Redaksi Beritaneka

Share
Published by
Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

1 tahun ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

1 tahun ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

1 tahun ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

1 tahun ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

1 tahun ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

1 tahun ago