Beritaneka.com, Jakarta —Polda Metro Jaya membongkar empat modus baru yang dilakukan sindikat pelaku mafia tanah di Jakarta dan Bekasi. Empat modus baru tersebut ditemukan dalam penyelidikan dan penyidikan 10 kasus mafia tanah beberapa waktu terakhir.
“Perlu kami sampaikan dalam pengungkapan ini kami menemukan empat modus baru yang dilakukan oleh mafia tanah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Senin (18/7/2022).
Dalam empat modus baru tersebut, para pelaku merampas hak atas kepemilikan tanah milik korban pada tahapan penerbitan sertifikat. Hal itu pun tentunya melibatkan pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya di tingkat kantor wilayah DKI Jakarta dan Bekasi.
Baca Juga:
Menteri ATR Berkomitmen Berantas Mafia Tanah
“Pada modus baru ini itu pada tataran penerbitan hak, sehingga memang apabila melihat dari pemberitaan, kami melakukan penindakan pada oknum-oknum kantor BPN,” kata Hengki.
Berikut 4 modus baru mafia tanah yang diungkap Polda Metro Jaya:
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…