Categories: BERITA

Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional, Operasi Transplantasi di Kamboja

Beritaneka.com, Jakarta—Polisi membongkar jaringan kejahatan internasional sindikat jual-beli organ tubuh ginjal. Proses operasi transplantasi ginjal antara pendonor dengan penerima berlangsung di salah satu rumah sakit di Kamboja.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan, kasus jual beli tersebut merupakan bagian dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). TPPO ini selalu berinteraksi dengan dunia internasional. Dia mendeteksi, kejahatan ini terjadi di beberapa negara wilayah Asia Tenggara, Timur Tengah dan sejumlah negara di Eropa.

Krishna mengakui menghadapi tantangan yang sangat rumit dalam memafisilitasi penyidik mengusut kasus jual-beli ginjal sindikat internasional.

Krishna menjelaskan kesulitannya karena belum ada kesepahaman tentang kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) baik di lingkungan internal dalam negeri domestik khususnya kementerian lembaga, termasuk KBRI.

“Sebagian menganggap ini tidak terjadi tindak pidana, tapi kami yakinkan ini telah terjadi tindak pidana,” kata dia dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Selain itu, tindak pidana jual-beli ginjal dilakukan di rumah sakit yang secara otoritas di bawah kendali pemerintahan Kamboja. “Terjadi eksekusi, transaksi ginjal itu di rumah sakit pemerintah (di Kamboja),” katanya.

Krishna menerangkan, Div Hubinter berupaya untuk berkomunikasi dengan otoritas yang lebih tinggi seperti ke staf khusus Perdana Menteri untuk meminta bantuan memulangkan para korban TPPO.

“Kami juga berkomunikasi ketat dengan kepolisian Kamboja. Kami juga berkomunikasi ketat dengan interpol kamboja. Alhamdulillah kasus ini bisa terungkap,” katanya.

Polisi tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal jaringan internasional tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebutkan, 12 orang tersebut menjual ginjal ke Kamboja. Mereka mempunyai peran masing-masing untuk melancarkan aksinya. “Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat, di mana dari 10 orang, sembilan adalah mantan donor. Kemudian, ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja,” kata Hengki dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023), dikutip SukabumiBerita.com.

Selain itu, aparat juga menangkap pelaku yang mengurus paspor serta akomodasi para korban. Dari 12 orang yang ditangkap, dua di antaranya adalah oknum anggota Polri dan oknum petugas imigrasi. Hengki mengungkapkan, oknum anggota Polri itu berinisial Aipda M, sedangkan oknum petugas imigrasi berinisial HA.

Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

1 tahun ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

1 tahun ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

1 tahun ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

1 tahun ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

1 tahun ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

1 tahun ago