Categories: BERITA

PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Ini Aturan yang Dilonggarkan

Beritaneka.com—Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus. Namun, ada beberapa pelonggaran aktivitas selama perpanjangan berlangsung.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM jawa-Bali mengatakan, pelaksanaan PPKM Level 4 selama kurang lebih satu bulan terakhir mampu menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa dan Bali.

“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol Kesehatan,” katanya dalam Konferensi Pers secara virtial mengenai Evaluasi dan Penerapan PPKM, Jakarta, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: PPKM Lanjut Terus, Mal Boleh Buka dan Makan di Tempat dengan Syarat

Guna mendukung uji coba pembukaan sektor pusat perbelanjaan tersebut, pemerintah melonggarkan sejumlah aturan. Berikut sejumlah aturan yang dilonggarkan selama PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus:

  1. Pembukaan pusat perbelanjaan atau mal yang sebelumnya dilarang beroperasi selama PPKM kini akan mulai dibuka. Pembukaan mal akan dilakukan di wilayah PPKM Level 4 seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas pengunjung 25 persen.

Untuk bisa masuk ke dalam mal, pengunjung harus sudah divaksinasi dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun masih dilarang untuk masuk ke mal atau pusat perbelanjaan.

  1. Bisa 100 persen WFO di sektor eskpor. Aturan untuk industri esensial berbasis ekspor di beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan membagi minimal dua shift kerja.
  2. Pembukaan tempat ibadah selama PPKM Level 4 di Jawa-Bali, warga dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.

Menko Luhut meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Dia meminta masyarakat masih harus memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19 sampai beberapa tahun ke depan.

Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

12 bulan ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

12 bulan ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

12 bulan ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

12 bulan ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

12 bulan ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

12 bulan ago