Beritaneka.com, Jakarta—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Jokowi menyebutkan, RUU Perampasan Aset dibutuhkan sebagai payung hukum untuk melakukan penindakan atas kasus korupsi.
“RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong
agar itu segera diselesaikan oleh DPR,” kata Jokowi kepada awak media, Rabu (5/4/2023).
Jokowi mengatakan RUU Perampasan Aset akan membantu pemerintah merampas aset terpidana korupsi setelah tersangka dinyatakan terbukti bersalah. “Karena payung hukumnya jelas,” kata Jokowi.
Baca Juga:
Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD meminta Komisi III DPR untuk mendukung RUU Perampasan Aset. Menurut Mahfud, RUU tersebut dibutuhkan untuk memberantas korupsi dan pencucian uang.
“Sulit memberantas korupsi itu. Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung biar kami bisa
mengambil begini-begininya, Pak. Tolong juga pembatasan uang kartal didukung,” kata Mahfud MD saat rapat bersama anggota Komisi III DPR di Senayan, Rabu (29/3/2023).
Namun, DPR menyebut pemerintah masih belum mengirimkan draf dan naskah akademik RUU Perampasan Aset kepada DPR. Mengingat RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah maka pemerintahlah yang harus menyusun draf dan naskah akademik.
“Selama pemerintah selaku pengusul inisiatifnya tidak mengirimkan naskah RUU-nya, kami tidak bisa melakukan langkah-langkah lebih lanjut,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi.
Bila surat presiden (surpres), draf, dan naskah akademik RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan ke DPR, lanjut Achmad, DPR akan segera membentuk pansus dan setiap fraksi bakal segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM).
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…