Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini resmi melantik dua menteri dan satu kepala badan di jajaran Kabinet Indonesia Maju. Mereka adalah Nadiem Makarim sebagai Mendikbud dan Ristek, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM serta Laksono Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 72/P/2021 dan Keppres No 19/M/2021.
Baca Juga: Kolaborasi Toyota, Daihatsu dan Astra: Sinergi untuk Negeri
“Sebelum saya mengambil sumpah berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai menteri negara Kabinet Indonesia Maju dalam sisa jabatan periode 2019-2024, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, apakah saudara-saudara beragama Islam?
Bersediakah saudara-sudara diambil sumpah menurut agama Islam? Apabila demikian harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (28/4/2021).
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala Peraturan Perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Baca Juga: Asperindo: Harbolnas Ramadhan Bakal Tingkatkan Traffic Jasa Pengiriman
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab,” kata Presiden Jokowi yang diikuti para jajaran Kabinet Indonesia Maju.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…